Brigjen Rusdi Bilang Stop Kasus 'Ayah Perkosa 3 Anak' Sudah Sesusai 

Brigjen Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sudah memproses laporan Rastia terkait kasus dugaan dugaan perkosaan yang dialami anaknya sesuai prosedur yang berlaku.

Yang Harus Dilakukan Orang Tua Saat Anak Mulai Sakit, Dokter: Jangan Diajak ke Mall!

“Sejauh ini, apa yang telah dilakukan itu sesuai dengan standar prosedur ketika penyidik menangani satu perkara,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Menurut dia, penyidik telah melalui semua proses penyelidikan sejak dilaporkannya kasus dugaan pencabulan oleh Rastia pada 9 Oktober 2019. Mulai pengumpulan alat bukti, hingga akhirnya melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasusnya naik ke tingkat penyidikan.

Trik ala Tasya Kamila agar Anak Gak Gampang Sakit, Bisa Dicontek Bun!

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions

“Semua proses telah dilalui, yakni penyidik melakukan penyelidikan dan gelar perkara. Ternyata, hasilnya yang telah disampaikan seperti itu,” ujarnya.

Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Tentu, kata Rusdi, Polri khususnya Divisi Propam akan melakukan evaluasi maupun koreksi terhadap petugas yang memang ditemukan adanya hal-hal diluar standar operasional prosedur (SOP).

“Tentunya apabila memang ada hal-hal di luar daripada SOP yang harus dilakukan anggota, ya tentunya akan dikoreksi tindakan itu,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, warganet menggaungkan tagar #PercumaLaporPolisi di Twitter pada Kamis, 7 Oktober 2021. Gara-gara, ada berita tentang tiga anak diperkosa ayah tapi proses penyelidikannya dihentikan oleh polisi.

Berita itu dipublikasikan oleh situs projectmultatuli.org, yang berjudul ‘Pencabulan Anak di Luwu Timur, Polisi Membela Pemerkosa dan Menghentikan Penyelidikan’.

“Pembaca yang terhormat. Kami mohon maaf situs kami tak bisa diakses penuh lantaran serangan DDoS sejak semalam, usai menerbitkan artikel ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’,” tulis akun Twitter Project Multatuli @projectm_org.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya