Pengakuan SA, Ayah dan Terlapor Kasus Dugaan Pemerkosaan di Sulsel

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Terlapor SA (43 tahun) yang merupakan ayah dari ketiga anak yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri angkat bicara. Ia memastikan dirinya tidak memiliki kehidupan seks yang menyimpang.

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

“Tidak pernah terjadi apa yang dilaporkan, saya tidak memiliki kehidupan seks yang menyimpang, anak-anak saya selama ini dekat, saya dituduh sodomi, sementara hubungan saya dengan anak-anak dekat,” kata SA terlapor dalam Program tvOne, Apa Kabar Indonesia Malam, dikutip dari tvonenews.com, Minggu, 10 Oktober 2021.

SA juga mengaku saat dipertemukan oleh ketiga anaknya, hubungan ia dan anak-anaknya terbukti dekat.

Antisipasi Letusan Lebih Besar, 5.000 Korban Erupsi Gunung Ruang Dilarang Tinggalkan Pengungsian

“Sebelumnya saya dipertemukan oleh petugas untuk memperlihatkan hubungan saya dengan anak-anak saya apakah dekat, anak ketiga langsung duduk di pangkuan saya, ini kan buktikan tidak pernah terjadi apa-apa,” ujar terlapor.

SA mengatakan bahwa ketika ditanya oleh perwakilan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), anaknya mengatakan bahwa ia disuruh oleh ibunya.

Belasan Desa di Luwu Terisolasi akibat Banjir dan Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Pesawat

“P2TP2A mempertanyakan kenapa kamu katakan itu, beberapa kali ditanya katanya saya disuruh mamak, lalu mamaknya bilang jawab seperti tadi malam mamak bilang,” ungkap Terlapor.

Terlapor SA mengungkapkan ketiga anaknya menangis saat mereka akan berpisah usai pertemuan tersebut.

“Saya pulang anak-anak nangis minta ikut sama saya, saya ikuti prosedur yang ada, untuk diketahui saya tidak ada kelainan,” tegas Terlapor SA.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan anak oleh oknum ASN berinisial SA (43) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terhadap tiga anaknya sendiri yang dilaporkan ibunya, RS, pada 2019 lalu.

Namun kasus itu dihentikan oleh polisi karena dari hasil visum dan pemeriksaan lainnya tidak ditemukan adanya pemerkosaan.

Kini, usai berita tersebut viral di media sosial, publik mempertanyakan kasus tersebut hingga muncul tagar #PercumaLaporPolisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya