BNN Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku akan segera menemui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menindaklanjuti temuan transaksi narkoba senilai Rp120 triliun.

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan

"Kami menganggap bahwa apa yang disampaikan beliau di depan forum terhormat Komisi III rapat dengar pendapat sebagai informasi yang harus ditindaklanjuti oleh BNN," ucap Kepala Hubungan Masyarakat BNN, Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo kepada wartawan, Minggu 10 Oktober 2021. 

Untuk itu, kata dia, BNN akan menemui langsung Kepala PPATK, Dian Ediane Rae. BNN akan menanyakan kasus narkoba yang punya transaksi sampai triliunan rupiah tersebut.

Begini Pengakuan Chandrika Chika ke Keluarga Soal Menggunakan Narkoba

Kata dia, sudah ada perintah dari pimpinan BNN guna klarifikasi ke pejabat terkait, termasuk PPATK. Meski begitu, dia hanya menyebut dalam waktu dekat hal ini akan dilakukan.

Baca juga: Edarkan Sabu, Manohara Ditangkap Polisi di Labuhanbatu Sumut

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

"Dari mana saja transaksinya, sama pengirimannya untuk kasus narkotika yang mana. Kemudian bagaimana proses yang bisa diketahui oleh PPATK dan banyak hal lain lagi," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi yang disampaikan Kepala PPATK nanti guna mengetahui anatomi permasalahan yang sebenarnya. Apakah transaksi tersebut masuk narkotika murni atau tergabung dengan transaksi lain.

Dia menegaskan, BNN akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam transaksi narkoba. Mereka akan ditindak dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan dugaan transaksi dari bisnis narkoba Rp120 triliun selama 2016-2020.

“Kita menganggap bahwa informasi yang disampaikan PPATK harus ditindaklanjuti oleh BNN,” kata Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dihubungi pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya