Heboh Dituduh Perkosa 3 Anaknya di Luwu Timur, SA: Ini Ujian

ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :

VIVA – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menyedot perhatian publik. Mabes Polri pun sampai turun tangan dalam perkara ini.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Terkait itu, SA (45), ayah yang dituduh dalam pemerkosaan itu memyampaikan reaksinya. Dia menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah atas ujian berupa tuduhan memperkosa 3 buah hatinya. "Salat saya jaga, Pak. Ini ujian," ujar SA lewat sambungan telepon kepada VIVA, Senin pagi, 11 Oktober 2021.

Dia mengaku selalu menyampaikan kepada istrinya bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya disertai bully-an, caci maki tak terjadi tanpa izin dari Allah. Bagi dia, semakin banyak difitnah maka ia akan mendapatkan pahala dari Allah.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Semakin banyak kita difitnah akan semakin banyak pahala yang diperoleh. Itu yang saya sampai ke istri. Di dalam Alquran fitnah ini kan lebih kejam dari pembunuhan, dan yang memfitnah akan mendapat balasannya nanti," tuturnya.

Ilustrasi/Pemerkosaan.

Photo :
  • U-Report
Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Dia mengetahui pada 10 Oktober 2019 dilaporkan dengan tuduhan memperkosa ketiga anaknya. Ia menceritakan bahwa saat diperiksa polisi justru ketiga anaknya menghampirinya untuk memeluk tanpa rasa takut.

"Saya dilaporkan di Polres Malili dan di P2TP2 (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Malili. Saya pertama kali dipanggil untuk diperiksa di P2TP2 Malili, dan dipertemukan dengan mantan istri dan anak-anak saya. Malah saat di ruangan pemeriksaan, anak-anak saya lari ke saya untuk minta dipangku," jelasnya.

Setelah dari situ, SA mengaku sempat diperiksa di Polres Malili hingga ke Polda Sulsel dan bagian psikiater Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Tak lama setelah itu, ia diberitahu kasus yang membelitnya diberlakukan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) atau disetop.

"Tak lama setelah itu, saya diberikan surat SP3, pemberitahuan penghentian penyidikan. Namun, karena pelapor (mantan istri SA) tidak puas, akhirnya dia lapor lagi di P2TP2 Makassar dan LSM," tutur SA.

Sebelumnya, Mabes Polri menyampaikan pihaknya berharap ada saksi yang bisa memberi bukti baru soal kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Dengan harapan, para saksi atau masyarakat yang punya bukti terkait kasus bisa menyerahkannya ke polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan pihaknya menunggu informasi dari masyarakat.

"Nah, ini yang kami tetap tunggu, Polri menunggu. Informasi kami mendapat akan diberikan alat bukti baru, Polri akan menunggu dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut Polri akan mendalami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono di Mabes Polri, Minggu 10 Oktober 2021.

Untuk diketahui, dugaan pemerkosaan dialami tiga anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial. Pelapor kasus ini adalah ibu kandung ketiga anak. Terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri.

Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya sudah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya