Hari Ini Azis Syamsuddin Diperiksa Sebagai Tersangka

Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengagendakan pemeriksaan kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, pasca ditahan beberapa waktu lalu. Senin 11 Oktober 2021 hari ini, rencananya politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di Provinsi Lampung Tengah.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Senin, 11 Oktober 2021.

Ali belum bisa merinci informasi yang dibutuhkan penyidik dari keterangan Azis Syamsuddin tersebut. Masyarakat diminta bersabar. KPK bakal menginformasikan hasil pemeriksaan setelah rampung.

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

"Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," kata Ali. 

Masih Tersangka Tunggal

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

Dalam kasus ini, mantan Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin tersebut baru menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini. Meskipun kasus penanganan perkara di Provinsi Lampung Tengah merupakan pengembangan dari kasus lainnya. 

Azis diduga mencoba menghubungi mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, untuk menutup perkara yang menjerat politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK. Robin dibantu advokat bernama Maskur Husain dalam melancarkan aksinya. Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang.

Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar dari Azis. Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya