Pengakuan Azis Syamsuddin: Hanya Punya Satu Orang Dalam di KPK

Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini. Penyidik meminta penjelasan Azis terkait delapan orang dalam yang ada di KPK.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa Azis mengakui punya orang dalam di KPK. Namun, Azis mengaku orang dalamnya cuma satu, bukan delapan.

"Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) menerangkan dihadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju)," kata Ali kepada awak media, Senin, 11 Oktober 2021.

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat

Ali lebih jauh mengatakan pihaknya tidak langsung mempercayai Azis. Lembaga Antikorupsi meyakini Azis masih mempunyai orang dalam lainnya. KPK akan mendalami dugaan orang dalam Azis kepada pihak lain.

"Tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," kata Ali.

Pilih Pengganti Azis Syamsuddin, IKA Trisakti Gelar RUA Luar Biasa

Dalam kasus ini, Azis Syamsuddin diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK. Robin dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.

Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali. Uang yang diberikan yakni USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500.

Uang asing itu selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis ke Robin. Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar dari Azis. Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasus.

Baca juga: Nurul Ghufron Janji Bongkar Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya