Firli Bahuri Bantah Pimpinan KPK Terlibat Suap Eks Penyidik

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, pimpinan lembaga yang dipimpinnya tersebut tidak ada yang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Ia menyebut, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bermain sendiri.

"Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju) termasuk atasannya," kata Firli kepada awak media, Selasa, 12 Oktober 2021.

Firli yang berpangkat Komisaris Jenderal Polisi itu menyampaikan, pihaknya sudah serius mendalami dugaan suap yang dilakukan Robin. KPK sudah memeriksa beberapa saksi termasuk internalnya sendiri untuk membongkar suap Robin hingga tuntas.

"Tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," kata Firli.

Pengakuan Jatah Untuk Atasan
Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengaku sering dipaksa Robin, untuk segera memberi uang suap dalam waktu dekat selama pemufakatan jahat terjadi.

AKP Stepanus Robin Pattuju

Photo :
  • ANTARA

Syahrial mengungkapkan itu dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai secara daring pada Senin, 11 Oktober 2021.

Menurut Syahrial, Robin mengaku permintaan uang itu harus cepat karena 'atasan' meminta. Menurut Syahrial 'atasan' itu adalah pimpinan KPK.

Eks Mentan RI SYL Didakwa Peras Anak Buah dan Gratifikasi Rp44,5 Miliar
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Pengabdian 31 Tahun Hasbi Hasan dan Berprestasi Selama Menjabat jadi Pertimbangan Meringankan Hakim

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara, untuk terdakwa Sekertaris Mahkamah Agung nonaktif, Hasbi Hasan.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024