KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Korupsi DAK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu bukti dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, terkait kasus dugaan rasuah anggaran proyek dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah pada 2017.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Dugaan keterlibatan Azis dalam kasus itu awalnya diungkap oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, beberapa waktu lalu.

"Penyidik memastikan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima termasuk dari keterangan para saksi sehingga untuk lebih mempertegas suatu fakta tentu perlu mengkonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 12 Oktober 2021.

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat

Azis Syamsuddin Resmi Ditahan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mustafa membeberkan nama Azis dalam persidangan. Azis disebut meminta fee delapan persen dari total anggaran DAK Lampung Tengah ke Mustafa untuk dirinya sendiri. Uang tersebut, lanjut Mustafa, agar Azis mempercepat pengesahan anggaran DAK untuk Lampung Tengah.

Pilih Pengganti Azis Syamsuddin, IKA Trisakti Gelar RUA Luar Biasa

Informasi itu akhirnya didalami dengan memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Syamsi Roli pada Jumat, 8 Oktober 2021. KPK minta Syamsi menjelaskan rapat pembahasan DPRD Lampung Tengah terkait pengurusan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) yang di dalamnya ada materi DAK Lampung Tengah.

"Agar konstruksi perkara tersebut utuh dan lengkap maka mengenai proses rapat penyusunan APBD-P Lampung Tengah dan juga dugaan aliran uang yang diterima pihak-pihak tertentu dalam perkara ini perlu juga untuk diklarifikasi dan diperdalam melalui saksi yang diperiksa tersebut," kata Ali.

Azis saat ini telah ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan suap ke penyidik KPK terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

Azis diduga mencoba menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya