Bupati Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Pencucian Uang

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suami
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ws

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR Hasan Aminuddin kini juga berstatus tersangka pencucian uang.

"Tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan tersangka HA (Hasan Aminuddin), dengan kembali menetapkan kedua tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 12 Oktober 2021.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Ali menambahkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pasca tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Penetapan tersangka itu diyakini sesuai aturan yang berlaku.

KPK akan mendalami dugaan pencucian uang keduanya. Beberapa saksi dan pencarian bukti lain akan dilakukan dalam waktu dekat.

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

"Pengumpulan alat bukti untuk pengembangan perkara dimaksud, saat ini telah dilakukan di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka," kata Ali.

Lebih lanjut, Ali menuturkan pihaknya kini tengah memburu aset-aset pasangan suami istri (pasutri) tersebut. Pencarian aset itu dilakukan dengan meminta keterangan lima pegawai negeri sipil (PNS), yakni Miske, Meliana Dita, El Shinta N, Winda Permata, dan Tatug Edi.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan tersangka HA (Hasan Aminuddin)," katanya.

Ali belum dapat merinci pemburuan aset tersebut. Namun, aset-aset tersebut diyakini berkaitan dengan perkara dugaan pencucian uang yang baru menjerat Puput dan Hasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya