Nasib Kapolsek Usai Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA – Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Sei Tuan, AKP M Karo-karo dicopot dari jabatannya. Tidak lepas pencopotan tersebut, dinilai tidak profesional menangani perkara kasus penganiyaan dialami seorang pedagang, Liti Waru Iman Gea (37) dilakukan BS alias Beni diduga sebagai preman.

6 Eks Karyawan, Ketua RT hingga Ibu Korban Diperiksa terkait Kasus Perusahaan Animasi di Menteng

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Rabu 13 Oktober 2021. Ia menjelaskan AKP M Karo-karo tidak menjabat sebagai Kanit Reskrim Percut Sei Tuan, tertanggal 12 Oktober 2021.

"Bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya, terkait dengan evaluasi dan audit kinerjanya," kata Hadi.

Sejumlah Dokumen Diangkut dari Perusahaan Animasi di Menteng Pasca Polisi Olah TKP

Selain itu, Hadi mengungkapkan saat ini Kapolsek Percut Sei Tuan AKP, Jan Piter Napitupulu masih dalam pemeriksaan Polda Sumut. 

Disinggung apakah nantinya, Jan Piter juga akan dicopot atau dimutasi, Hadi belum dapat memastikan. "Kita lihat nanti," tutur perwira melati tiga itu.

Stafsus Arsjad Rasjid Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.

Photo :
  • VIVA/Putra Nasution

Sebelumnya, penganiayaan diduga dilakukan Beni bersama dua rekannya terhadap Gea dilakukan Pasar Gambir, pada 5 September 2021. Alhasil, video penganiayaan tersebut viral di Media sosial. Kemudian, keduanya saling lapor ke Polsek Percut Seituan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Terjadi perkelahian antara ibu Gea dan Beni dan rekan-rekannya. Pada akhirnya, kedua belah pihak saling lapor," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 12 Oktober 2021.

Dengan itu, Panca mengatakan penanganan perkara saling lapor tersebut, diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut untuk laporan disampaikan Beni sebagai korban dan tersangka Gea.

"Laporan ibu Gea sudah ditarik ke Polrestabes Medan. Biar, antar penyidik Polrestabes dan Polda akan menggelar perkara bersama. Untuk melakukan langkah selanjutnya," sebut Panca.

Panca mengimbau kepada kedua rekan Beni untuk, yakni DD dan FR untuk menyerahkan diri. Kemudian, pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.

"Kita sudah membentuk tim, kita berharap rekan-rekan saudara Beni untuk dapat menyerahkan diri. Saya imbau dan yakin, kalau tidak hadir, kita akan melakukan upaya paksa," ucap jenderal bintang dua itu.

Baca juga: Kasus Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, Kanit Polsek Dicopot

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Kementerian LHK Tidak Keluarkan Rekomendasi Tanah Adat di Simalungun

Agung Pambudi, dari Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menegaskan, tidak ada surat keputusan yang.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024