Setara Institute Soroti Lagi Dugaan Kriminalisasi Petani di Kampar

- Istimewa
VIVA – Rangkaian peristiwa terkait kepolisian mengejutkan publik mulai kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi, hingga pedagang perempuan dipukul preman jadi tersangka. Hal ini dinilai visi presisi yang diinginkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum bisa diterapkan sepenuhnya di level polres dan polsek.
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyampaikan dengan merujuk beberapa peristiwa tersebut maka tampaknya belum sepenuhnya dipedomani jajaran kepolisian khususnya tingkat Polres dan Polsek.
“Peristiwa #PercumaLaporPolisi dan pedagang perempuan dipukul preman dan menjadi tersangka di Deli Serdang, pembiaran mafia tambang di Sulawesi Utara yang menewaskan warga, telah menggenapi berbagai peristiwa sebelumnya, utamanya terkait praktik kriminalisasi,” kata Bonar dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Petani kelapa sawit.
- ANTARA/Rony Muharrman
Menurut dia, visi presisi Kapolri mesti jadi acuan dari tekad Polri untuk melakukan predictive policing yang responsible, transparan dan berkeadilan. Ia bilang visi ini salah satunya diturunkan dalam bentuk pengutamaan restorative justice terkait penanganan perkara pidana tertentu.
Pun, ia menyindir visi presisi Polri juga diuji dengan kasus dugaan kriminalisasi Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) dan 2 orang petani sawit di Kampar, Riau. Status hukum mereka sudah jadi tersangka.
Menurut dia, petani tersebut padahal memperjuangkan hak 997 petani sawit atas tanah yang diduga dirampas perusahaan swasta dan melepas jerat atas utang Rp150 miliar. Hal ini akibat kredit pembukaan kebun yang dilakukan oknum PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V di masa lalu periode 2003-2006.