Dicopot dari Kapolsek Percut Seituan, Begini Nasib AKP Jan Piter

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara Berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : ST/705/X/KEP/2021, mencopot AKP Jan Piter Napitupulu sebagai Kapolsek Percut Seituan, per tanggal 13 Oktober 2021.

Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA

"Iya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Kota Medan, Kamis 14 Oktober 2021.

AKP Jan Piter dilaporkan masih dilakukan pemeriksaan di Polda Sumut. Pemeriksan ini terkait penanganan perkara kasus penganiyaan yang dialami seorang pedagang, Liti Waru Iman Gea (37) oleh BS alias Beni diduga sebagai preman. Dalam perkara ini, Liti Waru malah ditetapkan sebagai tersangka.

Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban Perdagangan Orang di Jerman

"AKP Jan Piter Napitupulu dimutasi dalam rangka riksa," kata perwira melati tiga itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Photo :
  • VIVA/Putra Nasution
4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Setelah dicopot, AKP Jan Piter menerima tugas baru di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut. Sementara, jabatan Kapolsek Percut Seituan dijabat oleh Kompol Agustiawan yang sebelumnya Kepala Unit 3 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Selain AKP Jan Piter, Polda Sumut juga mencopot Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan, AKP M Karo-karo dari jabatannya, tertanggal 12 Oktober 2021.

"Bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya, terkait dengan evaluasi dan audit kinerjanya," sebut Hadi.

Sebelumnya, penganiayaan diduga dilakukan Beni bersama dua rekannya terhadap Gea dilakukan Pasar Gambir, pada 5 September 2021. Alhasil, video penganiayaan tersebut viral di Media sosial. 

Kemudian, keduanya saling lapor ke Polsek Percut Seituan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Terjadi perkelahian antara ibu Gea dan Beni dan rekan-rekannya. Pada akhirnya, kedua belah pihak saling lapor," ujar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 12 Oktober 2021.

Maka itu, Panca mengatakan penanganan perkara saling lapor tersebut, diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut dengan laporan yang disampaikan Beni sebagai korban dan tersangka Gea.

"Laporan ibu Gea sudah ditarik ke Polrestabes Medan. Biar, antar penyidik Polrestabes dan Polda akan menggelar perkara bersama. Untuk melakukan langkah selanjutnya," sebut Panca.

Panca mengimbau kepada kedua rekan Beni untuk, yakni DD dan FR untuk menyerahkan diri. Ia menekankan, pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.

"Kita sudah membentuk tim, kita berharap rekan-rekan saudara Beni untuk dapat menyerahkan diri. Saya imbau dan yakin, kalau tidak hadir, kita akan melakukan upaya paksa," tutur jenderal bintang dua itu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya