Temuan Ditjen PAS saat Sidak Lapas Cipinang

Ditjen PAS Kemenkumham melakukan sidak ke Lapas Cipinang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Ditjen PAS Kemenkumham, Abdul Aris didampingi Direktur Watkeshab dan Direktur Yantah Lola Basan Baran serta Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta melaksanakan kegiatan razia kamar di Lapas Kelas I Cipinang.

img_title Perjalanan Kasus Razman Arif: Berawal Berseteru dengan Hotman Paris, Berujung Dieksekusi ke Lapas Cipinang

Sidak ini juga untuk menindaklanjuti video YouTube tentang adanya "sel mewah" dan "jual beli narkoba" seperti yang diungkapkan akun YouTube Narasi Newsroom, Selasa, 12 Oktober lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggeledahan yang dilakukan Rabu, 13 Oktober pukul 20.30 WIB tersebut, jajarannya melakukan penggeledahan area Blok Hunian H gedung type VII. 

img_title Pria Mau Selundupkan Sabu 5 Gram ke Lapas Cipinang, Diselipkan di Anus dan Dibayar Sejuta

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara serentak kepada seluruh kamar hunian petugas berhasil menyita handphone 12 unit, charger 17 unit, alat hisap sabu 2 unit, colokan listrik 15 unit, Wifi/modem  5 unit dan sejumlah kabel dan alat elektronik.

Selain itu petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 warga binaan dan didapati 3 orang warga binaan yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

img_title Jadi Dalang Open BO Anak Dibawah Umur, Napi Lapas Cipinang Ditempatkan dalam Sel Isolasi

Dalam proses penggeledahan Direktur Kamtib Dirjen PAS Kemenkumham, Abdul Aris berharap para petugas Lapas dan Rutan harus selalu memberikan arahan kepada seluruh warga binaan tentang pentingnya kebersihan lingkungan dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Kegiatan penggeledahan ini sebenarnya rutin diadakan menindaklanjuti instruksi Dirjen PAS yang meminta seluruh jajarannya membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba. Selain itu juga agar menjaga keamanan dan ketertiban Rutan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dikatakan, penggeledahan itu juga merupakan bentuk perhatian petugas kepada warga binaan dengan mengurangi potensi gangguan kamtib dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain menjalankan penggeledahan sebenarnya lapas dan rutan juga kerap melaksanakan tes urine kepada warga binaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Kemenkumham DKI Pastikan Tak Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang

Razman Arif nasution

Lapas Cipinang Ungkap Kondisi Kesehatan Razman Arif Nasution: Berat Badan 120 Kg-Gejala Stroke Ringan dan Anxiety

Lapas Kelas I Cipinang menegaskan penempatan Razman Arif Nasution di Blok E lantai 1 bukan merupakan perlakuan khusus, melainkan bagian dari prosedur pelayanan kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
28 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut