Media Asing Soroti Suara Adzan, Muhammadiyah Beri Saran

Masjid Raya At-Taqwa di Cirebon. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Antara/Sigid Kurniawan

VIVA – Suara adzan di Indonesia terutama di Jakarta, mendapat sorotan dari media asing. Yang mengangkat tema volume adzan apakah ketakwaan atau kebisingan. Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, angkat bicara menanggapi media asing yang menyebut suara Adzan di Jakarta berisik tersebut. 

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Dadang menilai, bagaimanapun adzan merupakan hal yang wajib diserukan kepada umat Islam. Apalagi terhadap masyarakat mayoritas Muslim.

"Pertama sebagai negara yang mayoritas Muslim suara adzan adalah suara yang harus diserukan kepada semua umat Muslim sebagai seruan untuk salat berjamaah di masjid," kata Dadang dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVA, Jumat, 15 Oktober 2021.

4 Kejanggalan Pembangunan Masjid yang Diinisiasi Daud Kim, Ternyata Tanahnya Belum Hak Milik ?

Volume Dibatasi

Kendati demikian, Dadang juga memberikan saran agar tidak ada yang merasa terganggu dengan suara adzan tersebut. Dia menyerankan agar setiap masjid harus membatasi suara agar tidak melewati batas masjid lain.

Profil Daud Kim YouTuber Korea yang Dituding Bangun Masjid Hanya Demi Konten

"Tapi karena masjid itu banyak maka sebaiknya volume speaker dibatasi sekeliling masjid tidak melintasi batas masjid yang lain," kata Dadang.

Iqomah Cukup Pengeras Suara di Masjid

Dadang juga menyarankan, agar pengeras suara hanya dipakai untuk mengumandangkan adzan saja. Sedangkan untuk iqomah dan kegiatan lain, Dadang menyarankan hanya memakai pengeras suara di dalam masjid.

"Sebaiknya hanya dipakai untuk mengumandangkan adzan saja, sedangkan iqomah dan salat serta kegiatan lainnya sebaiknya memakai speaker dalam saja," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya