Dugaan Chat Mesra ke Anak Tersangka, Kapolsek di Sulteng Dicopot

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kapolsek yang bertugas di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) dicopot dari jabatannya lantaran diduga mengirim pesan mesra kepada anak seorang tersangka kasus. Saat ini, kasus kapolsek tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Tengah.

Kim Jong Un Dikabarkan Punya Selingkuhan Seorang Penyanyi, Hingga Punya Anak Bersama

“Ya dibebastugaskan untuk pendalaman dan pemeriksaan kapolsek yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto saat dihubungi wartawan pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Menurut dia, kapolsek tersebut diperiksa lantaran awalnya ada pemberitaan salah satu media lokal yang mendapat pengakuan dari korban dalam perkara tersebut. Sebutlah inisial S. Kabar yang diberitakan, S mengaku pernah dijanjikan si kapolsek akan membebaskan ayahnya yang menjadi tersangka namun dia harus memenuhi keinginan kapolsek.

Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Polisi Sebut Ada 7 Orang Terjebak di Lokasi

Hanya sayanganya Didik mengatakan belum bisa menjelaskan lebih detail baik identitas kapolsek maupun kasus dugaan chat mesra tersebut. Kata dia, sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Polda Sulteng dalam hal ini internalnya juga sedang memproses dugaan kasus abuse of power tak pantas ini. 

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

"Untuk mengecek kebenaran berita tersebut, tim internal Polda Sulteng telah turun ke lapangan," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan Yudi Utomo Imarjoko sebagai tersangka penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang. Ia ahli nuklir UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024