Bupati Musi Banyuasin Tersangka, KPK Jelaskan Kronologi Penangkapannya

KPK tetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, sebagai tersangka.
Sumber :
  • Dok. KPK.

VIVA - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkap kronologi penangkapan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021. Selain Dodi, tim KPK juga menangkap 7 orang lainnya.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Marwata menuturkan pada Jumat, 15 Oktober 2021, tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang disiapkan oleh SUH yang nantinya akan diberikan pada DRA melalui HM dan EU.

KPK saat mengumumkan status Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka.

Photo :
  • Dok. KPK.
Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

Selanjutnya dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU.

"Setelah uang tersebut masuk, lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga EU dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada EU," kata Marwata dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Jelang Lebaran, Irish Bella Ajarkan Anak Cara Bedakan Nominal Uang THR

Sita Uang Rp270 Juta dan Rp1,5 Miliar

Marwata mengatakan EU lalu menyerahkan uang tersebut kepada HM untuk diberikan kepada DRA. Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik.

"Tim selanjutnya mengamankan EU dan SUH serta pihak terkait lainnya dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Marwata.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sementara itu, lanjut Marwata, di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, tim KPK kemudian juga mencokok DRA di salah satu loby hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

"Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (ajudan bupati) Rp1,5 miliar," tutur Alexander Marwata.

4 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten tersebut tahun anggaran 2021. Selain Dodi, mereka juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Keempat orang tersangka itu antara lain DRA (Dodi Reza Alex), Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, HM (Herman Mayori), Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, EU (Eddi  Umari), Kabid  SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, SUH (Suhandy), Swasta (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).

Sebelum menetapkan para tersangka tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat, 15 Oktober 2021, sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka berhasil menangkap 6 orang di wilayah Musi Banyuasin Sumsel dan sekitar pukul 20.00 WIN tim KPK juga meringkus 2 orang di wilayah Jakarta.

Mereka yang ditangkap tersebut antara lain DRA (Dodi Reza Alex), Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, HM (Herman Mayori) Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, EU (Eddi Umari) Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, SUH (Suhandy), Swasta (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara), IF (Irfan, tidak dibacakan), Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, MRD (Mursyid), ajudan bupati, BRZ (Badruzzaman), staf ahli bupati, AF (Ach Fadly), Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya