Berkas Irjen Napoleon Aniaya M Kece Dilimpahkan ke Kejaksaan

Irjen Napoleon di dalam penjara
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, telah melimpahkan berkas kasus dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte bersama empat tersangka lainnya, terhadap Muhamad Kosman alias M Kece, ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung Blak-blakan Alasan Periksa Sandra Dewi, Ternyata...

“Sudah dilimpahkan hari Rabu minggu lalu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Oktober 2021.

Namun, Andi belum mengetahui apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau belum oleh Kejaksaan Agung. Saat ini, penyidik Bareskrim masih menunggu hasil kajian berkas tersebut oleh Kejaksaan.

Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung, Ada Kipas Murah dan Disuguhi Air Mineral Gelas

"Tanya ke Kejagung," ujarnya.

Diketahui, lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece yakni Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus suap, DH selalu tahanan kasus uang palsu; DW (napi kasus ITE); H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap); dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).

Sandra Dewi Cuma Bisa Ngomong Ini Usai Diperiksa Kejagung

Irjen Napoleon telah menyiapkan kotoran manusia sendiri untuk dilumuri ke Muhamad Kosman alias Muhamad Kece, tahanan tersangka kasus penodaan agama di Rumah Tahanan Bareskrim. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka

DPR Minta Keluarga Tersangka Korupsi Timah Dicekal: Bisa Hilang dan Operasi Wajah

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta direksi PT Timah (Persero) Tbk (TINS) dan para tersangka atau yang terindikasi terlibat kasus korupsi timah dicekal.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024