Gandeng OJK, Irjen Dedi Siap Berantas Pinjol Ilegal di Kalteng

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Percepatan pertumbuhan industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia juga diikuti dengan banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol).

OJK Ingatkan Emak-emak Hati-hati Terjerat Rentenir: Bunganya Luar Biasa Mencekik Leher

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengukuhkan tim terpadu pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal di Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Senin, 18 Oktober 2021.

Dalam kegiatan tersebut Kapolda didampingi langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandy dan Dirreskrimsus Kombes Pol. Bonny Djianto, dan dihadiri Karoops Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksono serta pejabat utama Polda Kalteng.

Kinerja Industri Pengolahan RI Kuartal I-2024 Moncer, BI: Ada di Fase Ekspansi

Kapolda menyampaikan bahwa Polda Kalteng, OJK Kalteng serta instansi terkait sepakat membentuk tim terpadu yang terdiri dari 83 personel Polda Kalteng dan jajaran, serta penguatan dari OJK Kalteng sebanyak 11 personel yang bertugas untuk melakukan pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal, agar memberikan perlindungan kepada masyarakat secara maksimal di Provinsi Kalteng.

"Saya berharap dengan adanya tim terpadu ini dapat selalu bersinergi untuk dapat memberantas segala bentuk kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal di Provinsi Kalteng, sehingga semuanya dapat kita raih dengan kerja sama yang baik antara instansi terkait," katanya.

Kinerja Seluruh Sektor Lapangan Usaha Kinclong Kuartal I-2024, BI Kasih Buktinya

Baca juga: Kasus Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Polda Jabar Tetapkan 7 Tersangka

Viral pegawai minimarket ribut dengan juru parkir liar

Viral Pegawai Minimarket Ribut dengan Tukang Parkir Liar, Netizen: Premanisme Terselubung

Viral video serang karyawan minimarket adu mulut dan nyaris baku hantam dengan seorang juru parkir ilegal. Peristiwa ini diduga terjadi di Pontianak dan viral di medsos.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024