Gandeng OJK, Irjen Dedi Siap Berantas Pinjol Ilegal di Kalteng

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Percepatan pertumbuhan industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia juga diikuti dengan banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol).

Miris! Menkominfo Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 327 T di 2023

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengukuhkan tim terpadu pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal di Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Senin, 18 Oktober 2021.

Dalam kegiatan tersebut Kapolda didampingi langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandy dan Dirreskrimsus Kombes Pol. Bonny Djianto, dan dihadiri Karoops Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksono serta pejabat utama Polda Kalteng.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Kapolda menyampaikan bahwa Polda Kalteng, OJK Kalteng serta instansi terkait sepakat membentuk tim terpadu yang terdiri dari 83 personel Polda Kalteng dan jajaran, serta penguatan dari OJK Kalteng sebanyak 11 personel yang bertugas untuk melakukan pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal, agar memberikan perlindungan kepada masyarakat secara maksimal di Provinsi Kalteng.

"Saya berharap dengan adanya tim terpadu ini dapat selalu bersinergi untuk dapat memberantas segala bentuk kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal di Provinsi Kalteng, sehingga semuanya dapat kita raih dengan kerja sama yang baik antara instansi terkait," katanya.

Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi, Pengusaha Ilegal Ini Diancam Hukuman Pidana

Baca juga: Kasus Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Polda Jabar Tetapkan 7 Tersangka

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Menkominfo menyebut saat ini Indonesia tengah dalam kondisi darurat judi online, oleh karena itu pemerintah akan membentuk gugus tugas pemberantasan judi online pekan ini

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024