Rita Bersaksi Azis Syamsuddin Pernah Beri Amplop ke Penyidik KPK

Rita Widyasari penuhi panggilan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikatakan pernah memberikan amplop berwarna cokelat kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Patujju. 

Terancam PHK Massal, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Demo di Depan MA

Amplop tersebut diserahkan Azis ke Robin saat menemui eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari di Lapas Klas II A Tangerang. 

"Lihat sekilas (Azis memberikan amplop ke Robin). Tipis kayak amplopnya kecil. Amplop cokelat bukan dari saya, dari Azis sendiri," kata Rita saat bersaksi dalam kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Rita sebelumnya menuturkan, pernah ditemui Azis di Lapas Klas II A Tangerang, pada September 2020. Keduanya merupakan kader Partai Golkar. Rita mengklaim pertemuan tersebut untuk membahas persoalan partai berlambang pohon beringin. 

Saat itu, kata Rita, Azis datang bersama Robin. Di sela-sela pertemuan itu, Azis memperkenalkan mantan penyidik KPK asal Polri itu ke Rita.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

"Waktu itu membahas Golkar di Kalimantan Timur. Beliau, Azis, menyampaikan memperkenalkan pak Robin," kata Rita.

Pertemuan tersebut, lanjut Rita, berlangsung di tempat kunjungan tamu tahanan. Rita merupakan terpidana kasus korupsi yang kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Klas II Tangerang 

"Ruang tamu lapas Tangerang. Cuma bertiga di dalam ruangan," ujarnya. 

Jaksa KPK memperdalam kesaksian Rita. Jaksa lantas mencecar mantan Ketua DPD Golkar Kaltim itu mengenai tujuan Azis mendatanginya bersama Robin.

Menurut Rita, saat itu Robin menyatakan kesediaannya membantu penanganan perkara peninjauan kembali (PK) yang tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA).

"Beliau bisa bantu-bantu. Terkait kasus suap saya PK (Peninjauan Kembali) di MA," kata Rita. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya