Pria yang Anaknya Di-Chat Mesum Kapolsek Tersangka Pencurian

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto
Sumber :
  • Antara

VIVA – Ayah dari terduga korban asusila seorang kapolsek di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diketahui merupakan tersangka kasus pencurian. Kapolsek diduga mengirimkan pesan atau chat bernada mesum kepada anak perempuan tersangka tersebut dengan iming-iming janji bakal membebaskan ayahnya.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

“Orangtua terduga korban atau ayahnya terlibat kasus pencurian,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Oktober 2021.

Menurut dia, ayah korban terduga perbuatan asusila dari Kapolsek tidak sendiri sedang menjalani proses kasusnya.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

“Ada tiga orang termasuk salah satunya orangtua terduga korban dari kapolsek,” ujarnya..

Saat ini kata dia, tim dari Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik keluarga, terduga korban maupun saksi lainnya.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

“Terduga korban dilakukan pemeriksaan didampingi orang tua dan pengacara,” lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek yang bertugas di wilayah Parigi Moutong dicopot dari jabatannya karena diduga mengirim pesan mesra kepada anak seorang tersangka. Saat ini, kapolsek tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Tengah.

“Ya dibebastugaskan untuk pendalaman dan pemeriksaan Kapolsek yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Suprianto saat dihubungi wartawan pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Kapolsek diperiksa lantaran adanya pemberitaan salah satu media lokal yang mendapat pengakuan dari diduga korban dalam perkara tersebut inisial S. Kabar yang diberitakan, S mengaku pernah dijanjikan akan membebaskan ayahnya yang menjadi tersangka jika memenuhi keinginan kapolsek.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya