Diduga Terlibat Mafia Tanah, 125 Pegawai BPN Dihukum

Ilustrasi Penjara
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menindak tegas ratusan pegawainya karena diduga terlibat dalam praktik mafia tanah. Bahkan, ada puluhan pegawai BPN yang dipecat.

Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN

“Selama terbentuknya tim bidang investigasi, kita sudah, ini kita tidak bangga ya menghukum 125 pegawai,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, di kantornya pada Senin, 18 Oktober 2021.

Ilustrasi tahanan diborgol.

Photo :
  • ANTARA FOTO
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikasi Tanah Pondok Pesantren Keluarga Amrozi

Bentuk dari Pembinaan

Menurut dia, hukuman yang dijatuhkan kepada 125 pegawai itu bentuk daripada pembinaan yang bisa dilakukan pembinaan. Tetapi, ada juga pegawai yang tidak bisa dibina sehingga diambil keputusan dipecat atau diberhentikan.

Rapat Perdana di Komisi II, AHY Curhat Anggaran Diblokir Sri Mulyani

“Ini bentuk daripada pembinaan yang bisa dibina kita bina, tetapi yang tidak bisa dibina ya kita mungkin, di antaranya ada yang kita berhentikan. Jadi ada hukuman berat,” ujarnya.

Baca juga: Seratusan PNS Kementerian ATR Terlibat Mafia Tanah, 32 Orang Dipecat

Tidak Main-main

Tentu, kata dia, tindakan tegas ini dilakukan sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN supaya tidak main-main terhadap kasus mafia tanah. Sebab, tidak ada ruang toleransi bagi pegawai yang terlibat dalam mafia tanah.

Polisi menangkap puluhan preman bekingi mafia tanah. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Willibrodus

“Kita tidak main-main terhadap kasus-kasus yang mencoba meletakkan surat-surat di atas tanah orang lain ini, dan kita jajaran tidak toleransi sama sekali terhadap hal ini,” kata dia.

32 Orang Hukuman Berat

Makanya, ia merinci pegawai yang membuat kekacauan diambil tindakan tegas dengan hukuman berat sebanyak 32 orang. Lalu, hukuman disiplin sedang ada 53 orang dan hukuman disiplin ringan ada 40 orang.

“Itu yang kami lakukan bentuk keseriusan apabila seseorang akibat dia melanggar hukum ditangani oleh penyidik, kita akan membantu penyidik untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya