Ridwan Kamil Pastikan Prokes di Ruang Publik Tetap Diperketat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pengendalian protokol kesehatan (prokes) di kawasan publik di antaranya pariwisata, mal atau restoran tetap diperketat dengan menunjukkan sertifikat vaksin, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang Jawa-Bali kembali diperpanjang.

6 Olahraga Ringan untuk Membakar Kalori dan Mengembalikan Kebugaran Tubuh Setelah Lebaran

"Sertifikat vaksin memang diperuntukkan ruang-ruang publik, pariwisata, mal, pertokoan, event-event termasuk memaksimalkan QR Code dengan aplikasi pedulilindungi di seluruh wilayah ruang publik di Jawa Barat," ujar Ridwan Kamil, Selasa, 19 Oktober 2021.

Ridwan menilai, adanya fenomena masyarakat yang masih abai mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker, masuk dalam kategori minoritas dibandingkan dengan kelompok masyarakat yang mematuhi protokol.

Ramalan Zodiak Jum’at 19 April 2024, Sagitarius: Teman dekat Mungkin Mengkhianatimu

"Pemprov sudah memiliki pengalaman di varian delta, laporan kita kepatuhan itu 91 persen. Mungkin yang teramati itu di sembilan persen," katanya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman
PYCH Binaan BIN Buat Kegiatan Rutin di Papua: Pengembangan Wisata hingga Usaha

Menurutnya, kepatuhan masyarakat pada prokes berada dalam persentase 91 persen untuk pemakaian masker, 89,24 persen untuk jaga jarak. Sedangkan untuk keterisian tempat tidur atau bed ocupancy rate (BOR) per 17 Oktober ada di angka 3,28 persen. 

"Di lapangan terus banyak kegiatan meningkatkan vaksin, jadi kewajiban," ujarnya. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya