Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk Mal dan Berwisata di Kota Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya.

VIVA - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Malang turun dari level 3 ke level 2 sesuai dengan Inmendagri No 53 Tahun 2021. Saat ini, anak di bawah usia 12 tahun sudah bisa masuk ke mal atau berwisata ke sejumlah destinasi di Kota Malang.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Pusat Perbelanjaan atau Mall saat Pandemi Covid-19

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Setelah Inmendagri turun seluruh Mal di Kota Malang memperbolehkan orang tua mengajak anak di bawah 12 tahun untuk ikut masuk ke pusat pembelanjaan. Saat ini, Wali Kota Malang Sutiaji sedang membuat surat edaran terkait hal ini. Setelah itu, akan diedarkan ke publik.

Alasan Nikita Willy Biarkan Baby Issa Makan Sambil Ngantuk

"Sudah boleh (anak di bawah 12 tahun) sesuai Inmendagri itu. Nanti saya kirim surat edarannya," kata Sutiaji, Selasa, 19 Oktober 2021.

Sutiaji mengatakan meskipun anak-anak kini boleh diajak masuk ke mal. Dia berpesan kepada orang tua untuk terus mengawasi secara ketat saat mengajak anak di bawah 12 tahun datang ke mal. Sebab, selain protokol kesehatan peran orangtua dalam mengawasi anak bermain di mal dan tempat wisata cukup penting.

Kondisi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan Kemaluan Ditendang, Sampai Periksa ke Poli Kandungan

"Yang namanya orang tua itu dia kan juga mengajak anaknya. Tentu dia harus mengawasi anaknya. Biasanya orang tua rekreasi itu mengajak anak niat bersama keluarga. Makanya kewaspadaan itu penting," ujar Sutiaji.

Pusat Perbelanjaan atau Mal saat Pandemi Covid-19

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk wilayah aglomerasi Malang Raya. Hanya Kota Malang dan Kota Batu yang kini berstatus PPKM Level 2. Sedangkan Kabupaten Malang masih berstatus level 3. Artinya, anak di bawah 12 tahun bisa masuk mal atau tempat wisata di wilayah Kota Malang dan Kota Batu.

Sutiaji mengatakan bahwa penurunan status PPKM hanyalah sebuah level. Dia tetap meminta masyarakat untuk tidak lengah dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

"Sudah sering saya sampaikan PPKM itu hanya leveling. Kewaspadaan dengan tetap menjaga protokol kesehatan harus tetap ditingkatkan. Bahkan saya usul PPKM ini kalau bisa terus diperpanjang sampai pandemi COVID-19 bisa ditangani," tutur Sutiaji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya