Marak Judi di Medan Polonia, TNI AU Turun Tangan Memberantas

TNI AU gerebek perjudian di Medan
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – TNI Angkatan Udara (AU) merespons keluhan dan informasi masyarakat atas maraknya perjudian di kawasan di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam penggrebekan tersebut, petugas TNI AU berhasil mengamankan belasan mesin judi.

Helikopter Militer Kenya Jatuh, Jenderal Ogolla Menjadi Korban

Aksi berantas judi di tengah masyarakat itu dilakukan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Soewondo. Penggrebekan dilakukan di lokasi dijadikan tempat berjudi pada Senin malam, 18 Oktober 2021.

Berdasarkan data diperoleh, penggerebekan tersebut dilakukan di tiga lokasi yakni di Jalan Starban, tiga mesin judi slot dan satu mesin tembak ikan diamankan. Di Jalan Starban Gang Lurah diamankan tiga mesin judi slot dan satu mesin judi tembak ikan. Sementara di Jalan Starban, Gang Terusan petugas juga mengamankan enam mesin judi slot dan satu mesin judi tembak ikan. 

TNI AL Kirim Kapal Perang Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb JH Ginting menjelaskan bahwa penggerebekan ini berdasarkan keluhan dan informasi dari masyarakat. Mereka resah atas beroperasinya judi di sekitar rumah mereka.

"Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik judi di Jalan Starban. Atas informasi tersebut saya memerintahkan kepada Dansatpom, Mayor POM Sadin untuk melakukan penyelidikan di lokasi," sebut JH Ginting pada Selasa 19 Oktober 2021.

Tinggalkan Kodam Jaya, Mayjen TNI Putranto Gatot Terima Tongkat Komandan Dewa Perang TNI

Ginting mengatakan sebelum penggrebekan, pihak TNI AU melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran atas beroperasinya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dipastikan kebenaran informasi hingga akhirnya Satuan Polisi Militer Lanud Soewondo berhasil menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan 15 mesin Judi," kata dia.

Ginting mengungkapkan pihaknya akan terus menindak tegas terhadap lokasi-lokasi dijadikan tempat untuk berjudi dan narkoba. Ia juga mengatakan Lanud Soewondo juga akan tetap mendalami jika ada oknum anggota yang menjadi beking akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku dalam lingkungan TNI.

"Jika ada oknum anggota yang terlibat akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," tutur dia.

Ginting menambahkan bahwa untuk barang bukti nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses hukum. Untuk lokasi dijadikan tempat judi digrebek ini diketahui tidak jauh dari Mako Lanud Soewondo Medan. 

"Saya mengimbau kepada pemilik mesin judi agar tidak mengoperasikan mesin judi di wilayah Lanud Soewondo," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya