Ratusan Warga Jambi Tertipu Investasi Bodong Ikan Lele

Investasi bodong ikan lele
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifudin Nasution

VIVA – Alih-alih bisnis investasi ikan lele, ratusan warga Kabupaten Muaro Jambi malah tertipu. Dalam perkara ini, diduga PT DHD Mitra Indotama Jambi merugikan ratusan warga yang nilai uangnya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. 

Areum Eks T-ARA Akhirnya Putus dengan Pacarnya Usai Menimbulkan Kontroversi

Investasi ikan lele dengan sistem bagi hasil ini dengan modus menanam modal kepada PT DHD senilai Rp10 juta per satu kolam. Saat panen, masyarakat bisa mendapat keuntungan mencapai Rp960 ribu per satu kolam.

Namun, dalam perjalanan investasi, ternyata masyarakat kena tipu sampai merugi mencapai Rp1,4 miliar. Warga pun langsung melapor ke Ditreskrimsus Polda Jambi. 

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Investasi bodong ikan lele

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifudin Nasution

Penyedia area kolam lele, Yushernawan menjelaskan posisinya dalam perkara ini. Ia menekankan sejak banyak warga protes investasi, statusya hanya sebatas pemilik lahan yang menyewakan kepada PT DHD. 

Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

"Saya hanya penyedia tempat kolam. Total awal 6 hektare namun yang disewa hanya 2 hektare. Dan, soal macet saya tidak tahu karena pihak menajemen tidak pernah cerita," ujar Yushermawan, saat dikonfirmasi, Selasa,  18 Oktober 2021.

Yus menyebut, investasi ikan lele sudah dari 2018. Namun, secara mendadak investasi macet bulan Januari. Pun, mulai Juni ,masyarakat mulai banyak memprotes karena tidak ada masuk hasil keuntungan ke rekening. 

"Kalau kolam Investasi ikan lele di Desa Kebun 9, Kecamatan sungai gelam mencapai 900 kolam. Dan, tidak jauh dari lokasi ada juga 400 kolam hingga sampai di Kecamatan Kumpe mencapai 300 kolam," tuturnya.

"Ditotalkan semua se Kabupaten Muaro Jambi seribu lebih kolam investasi macet," ujarnya.

Sementara, Kepala Cabang PT DHD di Jambi, Aliman mengatakan investasi ikan lele, ia hanya mengikuti intruksi dari pusat tepatnya di Pelembang, Sumatera Selatan. Terkait investasi, ia bilang sengaja off dulu karena melakukan pemeriksaan berkas. 

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, ia meminta sebaiknya dikonfirmasi langsung ke kantor pusat di Palembang.

"Prosesnya sudah diserahkan ke Polda Sumsel, Palembang Pak, kalau datanya sudah kita serahkan semua ke Palembang Pak," kata Aliman.

Dia bilang tidak paham soal adanya dugaan penipuan investasi lele. Sebab, sejauh ini belum ada instruksi dari pusat.

"Terkait investasi ikan lele prosesnya sudah diserahkan ke Polda Sumsel, Palembang. Dan, begitu juga datanya juga sudah kita serahkan semua ke Palembang," katanya. 

Sementara itu, seorang korban investasi ikan lele, KJ saat dikonfirmasi mengatakan investasi ikan lele  merupakan kerja sama dengan pola bagi hasil. Saat modal awal, mitra DHD membeli atau menanam modal Rp10 juta per satu kolam. Dalam perjanjian, bila satu kali panen, setiap satu kolamnya dapat keuntungan Rp960 ribu. 

"Kalau tertipu investasi jumlahnya mencapai ratusan orang dan dalam investasi. 1 kolam Rp10 juta per orang ber investasi dan saya sendiri sudah menanam modal untuk 5 kolam dengan kerugian Rp50 juta dan teman saya juga ada sampai 20 kolam tertipu dalam investasi tersebut," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya