DIY PPKM Level 2, Sultan HB X: Tetap Jaga Prokes

Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Pemerintah pusat menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah DIY. Penurunan level PPKM ini membuat saat ini DIY berada pada level 2.

Anggota DPR: Surat Edaran Prokes Sudah Perhatikan Perkembangan

Keputusan pemerintah pusat untuk menurunkan level PPKM di DIY menjadi level 2 ini mendapatkan tanggapan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Sultan HB X meminta ke masyarakat DIY tetap menjaga protokol kesehatan atau prokes. Meskipun level PPKM sudah turun menjadi level 2 untuk tetap membatasi mobilitasnya. 

BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

Sultan HB X menjabarkan bahwa jika tidak ada keperluan yang dirasa penting sebaiknya tetap berada di rumah saja.

Sultan HB X menyebut jika penularan kasus Covid-19 di DIY masih fluktuatif. Kondisi ini membuat Sultan HB X mewanti-wanti masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Bahagia Bisa Ikut Mudik Gratis

"Kalau enggak perlu, enggak usah pergi ( ke luar rumah). Tetap menjaga protokol kesehatan karena bagaimanapun kondisi masih fluktuatif OTG-nya," kata Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Selasa 19 Oktober 2021.

Berkaitan dengan telah dibukanya kembali tempat wisata sebagai imbas penurunan PPKM menjadi level 2, Sultan HB X menyebut pihaknya tak bisa berbuat banyak. Hal ini disebabkan pemerintah pusat sudah mengizinkan pembukaan tempat wisata.

"Mau apa? Wong Level 2, (tempat wisata) juga sudah dibuka," tutur Sultan HB X.

Sebelumnya, DIY beberapa pekan tertahan di PPKM level 3. Kini, DIY sudah turun ke level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya