PPKM di Kota Padang Turun Jadi Level 2

Wali Kota Padang Hendri Sapta.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) yang terbit 18 Oktober 2021 memutuskan, kota Padang, Sumatra Barat saat ini tak lagi menyandang status level 4. Turun dua tingkat menjadi level 2.

BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

Seiring terbitnya Imendagri itu, Pemerintah Kota Padang pun menerbitkan surat edaran yang mengatur segala ketentuan berkaitan dengan pencegahan pandemi COVID-19 pada status PPKM level 2. 

"Sejak Juli 2021 lalu, Kota Padang diminta oleh Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 4. Hampir tiga bulan Kota Padang dalam masa penerapan PPKM Level 4, dan alhamdulillah kini Kota Padang berada pada Level 2. Ini patut kita syukuri secara bersama-sama," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Rabu, 20 Oktober 2021. 

Bahagia Bisa Ikut Mudik Gratis

Hendri menjelaskan, meski kini Kota Padang sudah bersatatus level 2 PPKM, namun masih ada regulasi yang harus ditaati oleh masyarakat. Regulasi yang dituangkan dalam surat edaran tersebut, bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus pandemik yang bisa terjadi kapan saja.

Wali Kota Padang Hendri Septa memantau vaksinasi di Kota Padang

Photo :
  • Humas Pemko Padang
Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Diproyeksi Naik, Kemenhub: Masyarakat Sudah Mampu Biayai Mudik

Adapun beberapa aturan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh warga Kota Padang dalam penerapan PPKM Level 2, kata Hendri Septa, di antaranya yakni, pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah dengan maksimal kapasitas 50 persen. Kecuali untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SLB) sederajat maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan jarak minimal 1,5 meter. 

Kemudian, untuk pelaksanaan perkantoran, untuk wilayah yang berada di zona hijau, kuning dan oranye, pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) 50 persen dan WFO 50 persen. Kemudian untuk wilayah zona merah 75 persen berbanding 25 persen.

"Yang jelas, atas nama Pemerintah Kota Padang, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Padang, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, para pemuda, bundo kandung dan lembaga organisasi kegamaan serta organisasi kemasyarakat yang telah mendukung dan membantu Kota Padang," ujar Hendri.

Mengingat pandemi belum berakhir, Hendri mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 agar terhindar dari COVID-19. Selain itu, ia juga mengajak warga Kota Padang untuk ikut program vaksinasi.

"Kita berdoa semoga dengan upaya yang kita lakukan ini, Kota Padang dapat segera keluar dari PPKM ini," kata Hendri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya