Halim Iskandar: Pemda Harus Manfaatkan Peran Strategis Kuatkan Desa

Mendes PDDT Halim Iskandar bertemu dengan Bupati Jember Hendi Siswanto.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan, Pemerintah Daerah atau Pemda punya peran penting dalam menguatkan desa. Salah satunya memberikan masukan dan pendampingan kepada pemangku kepentingan desa dalam perencanaan pembangunan desa. 

img_title Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Halim mengatakan demikian saat audiensi dengan Bupati Jember Hendi Siswanto di kantor Kemendes PDDT. Dalam momen itu, ia bilang penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) pada pertengahan tahun mesti diikuti perumusan APBDes pada akhir tahun. Maka itu, menurut Halim pemda memang mesti aktif memberikan aksi pembinaan kepada desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agar musyawarah desa menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan berbasis data, bukan keinginan elite desa. Akan lebih bagus, jika aksi ini diawali dengan peningkatan dana ADD (alokasi dana desa) dari pemda kepada desa,” kata Halim, dalam keterangannya, Kamis, 21 Oktober 2021.

img_title Prabowo Dorong Desa Jadi Sumber Kekuatan Ekonomi Nasional

Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar

Photo :
  • Twitter @halimiskandarnu

Halim mengatakan pemda punya peran strategis dalam pembangunan desa di antaranya menyusun alokasi dana desa. Selain itu, pemda mesti menyetujui penetapan APBDes, membina Bumdes, memberikan surat kuasa pencairan dana desa, hingga memberikan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa. 

img_title Pengamat Nilai 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Jadi Fondasi Penting Penguatan Pembangunan Nasional

"Peran strategis ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh Pemda, sehingga desa-desa di wilayahnya mampu meningkatkan indeks desa membangun (IDM)," jelas Halim. 

Dia menekankan, Kemendes PDDT terus mendorong Pemda meningkatkan alokasi dana desa (ADD) untuk desa-desa di wilayahnya. Menurutnya, hingga 2021 ini, total APBDes desa bernilai Rp121 triliun. 

Halim merincikan proporsi APBDes tersebut Rp72 triliun atau 60 persen dari Dana Desa. Pun, sebesar Rp38 triliun atau 40 persen dari ADD. 

“Jika dilihat dari 2015 memang ada tren peningkatan ADD dari Pemda untuk desa-desa di Indonesia. Ini tentu kita syukuri karena semakin besar ADD dikucurkan ke desa-desa maka proses realisasi pemenuhan kebutuhan desa akan semakin cepat terpenuhi," tutur Halim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dia menambahkan, pembangunan desa akan semakin efektif jika ada pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa. Maka itu, pemda bisa melibatkan pendamping desa. 

Dia menyebut selama ini komunikasi antara pendamping desa dengan pemda masih terbatas atau sangat minim. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut