Jadi Deputi BNPP, Komjen Paulus Waterpauw Lepas Jabatan di Polri

Komjen Paulus Waterpauw
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan (Papua)

VIVA – Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Paulus Waterpauw dilantik menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Komjen Paulus sudah pamitan dan melepaskan jabatannya di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebelum dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Sebelum dilantik, Komjen Paulus sudah pamit dan menyerahkan jabatannya sebagai Kabaintelkam kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Argo saat dihubungi wartawan, Jumat, 22 Oktober 2021.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 849 Tahun 2015 tentang Status Jabatan di Lingkungan Polri, Argo mengatakan, posisi Komjen Paulus secara otomatis diisi oleh Wakabaintelkam Irjen Suntana untuk sementara waktu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono

Photo :
  • dok Polri
Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

"Kabaintelkam yang telah menyerahkan tugasnya ke Kapolri, maka secara otomatis tugas dan tanggungjawabnya dilaksanakan oleh Wakabaintelkam," ujarnya.

Saat ini, kata Argo, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) masih memproses siapa yang akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Komjen Paulus tersebut. "Siapa pengantinya, masih menunggu proses di Wanjakti," katanya.

Komjen Paulus ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Boytenjuri sebagai Deputi BNPP Depdagri. Penunjukkan itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Indonesia Nomor 147/TPA Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya