Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Sergai Diperiksa Propam

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Bidang Propam Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan dan klarifikasi atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergei), berinsial DI dengan seorang Polisi Wanita (Polwan).

Arus Mudik Lebaran 2024, Dishub Sumut Catat 92 Titik Potensial Gangguan Lalulintas

Pemeriksaan dan klarifikasi terhadap DI di Bidang Propam Polda Sumut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Jumat 22 Oktober 2021.

“(Iya) Propam mengklarifikasi saja. Kita kan tidak tahu perselingkuhan terjadi atau tidak,” sebut Hadi.

Rumah Kebakaran di Simalungun, Dua Balita Tewas

Pemeriksaan terhadap DI, merupakan langkah Propam Polda Sumut menindaklanjuti laporan dari istrinya yang mencurigai suaminya, diduga selingkuh dengan seorang Polwan berpangkat Ipda.

Sejauh ini, Hadi mengungkapkan belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap DI di Propam Polda Sumut. Karena, masih dilakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan.

KLB PSSI Sumut Digelar Usai PON 2024

Hadi mengungkapkan bila laporan terbukti tentunya ada sanksi etik yang diberikan kepada AKP DI. Namun, ia belum merinci bentuk sanksi yang diberikan. Karena menunggu hasil pemeriksaan.

“Kita lihat lah nanti hasil (pemeriksaannya),” tutur perwira melati tiga itu.

Baca juga: Nasib Bripka Arjuna, Polantas yang Pacaran Pakai Mobil Polisi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya