Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Surabaya, Tangkap 13 Orang

Kepolisian Daerah Polda Jawa Timur menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 21 Oktober 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek sebuah kantor pinjaman online atau pinjol ilegal di Jalan Raya Satelit Indah, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 21 Oktober 2021. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

Kantor pinjol yang digerebek bernama PT Duyung Sakti Indonesia. Video detik-detik penggerebekan kantor pinjol tersebut juga diunggah di akun Instagram Ditreskrimsus Polda Jatim, @krimsuspoldajatim86, kemarin. Dalam video terlihat anggota mendatangi sebuah kantor yang ruangannya terdiri dari meja-meja dan kursi warna biru.

Sejumlah orang juga dimintai keterangan di tempat. “Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tadi pagi melakukan penggerebekan di PT Duyung Sakti Indonesia Jl Raya Satelit Indah BN 8 Kel. Tanjungsari Kec. Sukomanunggal Kota Surabaya yang menjadi kantor desk collection pinjol ilegal,” tulis akun Ditreskrimsus Polda Jatim.

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Sunter, 4 Orang Jadi Tersangka

Di akun tersebut juga dijelaskan bahwa sebanyak 13 orang diamankan dari lokasi penggerebekan, juga sejumlah barang bukti, antara lain, sejumlah laptop, sejumlah sim card, dan berbagai dokumen. “Ke-13 orang tersebut kemudian langsung dibawa oleh petugas ke Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuh akun Instagram Ditreskrimsus.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan penggerebekan kantor pinjol PT Duyung Sakti Indonesia di Surabaya yang dilakukan Ditreskrimsus itu. "Ini masih kita dalami lagi, nanti akan kami rilis," ujarnya dikonfirmasi wartawan.

Digerebek Polisi, Begini Penampakan Happy Water Racikan 2 Koki Sabu di Semarang
Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode Februari hingga Maret 2024 sudah melakukan pemblokiran ratusan pinjol ilegal.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024