Bareskrim: Pelaku Pinjol Ilegal Diduga Didoktrin Tak Bersosialiasi

Pengungkapan Jaringan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek tujuh pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal di delapan wilayah Jakarta dan Tangerang. Ternyata, mereka didoktrin oleh bosnya supaya tidak bersosialisasi.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

"Dia tertutup, orang di (apartemen) situ nggak ada yang tahu. Ya mungkin doktrinnya begitu (tidak boleh bersosialisasi)," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Komisaris Besar Polisi Andri, di Gedung Bareskrim, Jumat, 22 Oktober 2021.

Menurut dia, polisi menangkap para tersangka pinjol online di apartemen mereka tinggal dan apartemen itu sudah disediakan oleh bosnya. Mereka menjadikan kamar tersebut untuk bekerja sehari-hari sehingga tidak pernah keluar karena sangat tertutup.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

“Kamarnya itu kayak kamar pecah. Itu kan dalam 1 unit ada 2 kamar. Itu berantakan. Berantakan dalam artian, ya kalau saya sih membayangkan mereka ngapain aja di situ. Karena mereka enggak keluar dari kamar, tertutup,” ujarnya.

Pengungkapan Jaringan Pinjaman Online (Pinjol)Ilegal

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
OJK Berantas 2.559 Pinjol Ilegal hingga 28 Maret 2024

Bahkan, kata dia, polisi menemukan obat kuat di dalam kamar pelaku inisial AY (29). Kini, tujuh tersangka yang ditangkap perannya sebagai operator SMS blasting dan desk collector, dimana mereka melakukan penagihan ke nasabah secara virtual.

“Mereka bagian desk collection, mem-blast itu (SMS) semua. Tapi karena dia pakai sistem, dia udah nampung di situ, dia hanya ubah dikit-dikit, kirim. Kerjanya itu saja. Nambah pulsa, ganti kartu, nambahin karakter, kirim. Makanya sehari dia bisa kirim 100 ribu sampai 150 ribu WA atau SMS,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya