Pengakuan Pilu Korban Mesum Kapolsek Parigi, Disetubuhi Dua Kali

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Pengacara S (20), Andi Akbar Panguriseng, menyampaikan kliennya jadi korban tindak asusila yang dilakukan Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN. Andi menyebut dari pengakuan kliennya, bila oknum polisi yang sudah dipecat itu sudah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Ketua DPD PSI Jakbar Mundur, DPW PSI Jakarta: Kami Tidak Mentolerir Kekerasan Seksual

"Kegiatan persetubuhan itu dua kali dilakukan. Yang kedua kalinya karena diancam," ujar Andi saat dihubungi VIVA, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Andi tidak habis pikir dengan kelakuan bejat Iptu IDGN selaku kapolsek. Dia menceritakan kronologis kejadian berawal dari aksi tak terpuji IDGN yang terungkap lewat chat mesra terhadap korban. Chat itu yang viral dan ramai diperbincangkan.

BNPB Sebut Alih Fungsi Hutan Memperparah Dampak Longsor di Bandung Barat

Prosesi pencopotan seragam polisi yang dipecat karena berbagai pelanggaran. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Awalnya, Iptu IDGN diduga mengirim pesan chat lewat WhatsApp (WA) kepada S yang merupakan putri dari seorang tersangka dalam kasus pencurian. Kabar itu pun terungkap setelah S menceritakan ke salah satu media lokal terkait chat dari IDGN. Beredar kabar IDGN mengirim chat tersebut ke S dengan modus iming-iming ayah korban bisa dibebaskan.

Pengemudi Sedan Tabrak 5 Orang di BSD, 1 Diantaranya Tewas di Tempat

Kini kelakuan cabul IDGN akhirnya berakhir tragis. Dia resmi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). IDGN sudah menjalani sidang kode etik dengan sanksi terberat dipecat dari anggota Polri.

"Kalau sebelumnya yang bersangkutan masih disebut terduga, sekarang sudah berstatus pelanggar," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Dia mengatakan, setelah sidang kode etik tersebut, surat putusan PTDH itu diserahkan kepada Mabes Polri. Selain dipecat, IDGN juga akan menyandang status sebagai tersangka.

IDGN mencuat heboh karena aksi cabulnya terhadap S (20). S merupakan anak dari seorang tersangka kasus pencurian ternak yang sedang ditahan di Mapolsek Parigi Moutong.

Kelakuan mesum IDGN terungkap setelah chat mesranya beredar di media sosial. Modus IDGN diduga mengiming-imingi janji membebaskan ayah S dari penjara. Syaratnya, S mesti mau meladeni syahwatnya dengan tidur bareng di salah satu hotel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya