Mulai Normal, MUI Sarankan Umat Dengarkan Ahli dan Pemerintah

Salat berjamaah dengan jaga jarak di masa pandemi COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pras

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan agar umat muslim Indonesia, untuk selalu mengikuti anjuran dan saran terkait pengendalian COVID-19. Sebab, anjuran itu sesuai dengan ajaran Islam yang berdasarkan ilmu pengetahuan.  

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengatakan, di masa pandemi ini, tak masalah jika ajaran agama Islam dijalankan beriringan dengan menerapkan pengendalian akan virus. Hal tersebut disampaikannya dalam webinar yang ‘Perspektif Kesehatan untuk Pemulihan Kehidupan Masyarakat di Masa Pandemi berbasis Fatwa Majelis Ulama’ di Provinsi Sulawesi Selatan dan sekitarnya, baru-baru ini. 

"Kalau seandainya menurut para ahli di daerah tersebut memang COVID-nya sudah melandai, dan bahkan sudah tidak ada, ya wajib lah kita untuk merapatkan shaf. Tetapi kalau para ahli masih ragu dan pemerintah masih ragu, belum aman, ya jangan dulu lah," kata Anwar, Minggu 24 Oktober 2021.

Viral Muazin di Dubai Ubah Lafal Azan saat Badai, Apa Hukumnya?

Webinar yang digelar MUI bersama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika ini, Anwar pun menyinggung perihal merapatkan shaf dalam salat berjamaah selama pandemi. Menurutnya, itu bisa dilakukan jika memang angkanya COVID tengah melandai.

Dia pun menyampaikan, bahwa tujuan agama Islam ini untuk menjaga diri. Selain itu, merapatkan shaf adalah sunnah. Sementara menjaga diri adalah perkara wajib.

Imam Masjid di Inggris Dilaporkan ke Polisi Gegara Izinkan Siswa Salat

"Jangan sampai diri kamu sakit atau sampai mati karena COVID ini. Lalu bagaimana cara menghindarinya? Jaga jarak, sepanjang pengetahuan saya, menjaga diri," kata Anwar.

Tetap Menjaga Kesehatan

Sementara itu, Ketua Terpilih PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT mengatakan, kunci utama mengendalikan pandemi ini adalah senantiasa menjaga kesehatan diri. Dengan menjaga kesehatan diri, maka bisa saling menjaga kesehatan orang sekitar lingkungan.

Apalagi, belakangan ini aktivitas mulai kembali normal, maka kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat pun tetap ketat terhadap protokol kesehatan. Ketua Lembaga Kesehatan MUI itu juga mengatakan, kekebalan kumpulan amat penting untuk dicapai. Pada daerah dengan tingkat vaksinasi dan kekebalan kumpulan paling tidak 70 persen dari penduduk, salat berjamaah dengan shaf rapat dapat dikaji untuk diterapkan. 

“Saya sudah berbicara dengan beberapa ulama soal ini,” kata dia.

Belajar dari Masjidil Haram, salat berjamaah dengan shaf rapat dilakukan setelah lebih dari separuh populasi sudah divaksinasi. Jamaah itu harus tetap memakai masker selama di dalam masjid. Mereka juga wajib mendaftar masuk masjid melalui dua aplikasi, yakni Tawakkalna dan Eatmarna

Tawakkalna berfungsi sebagai pemantau pergerakan jemaah. Aplikasi itu akan mencatat mobilitas jemaah dan merekam siapa saja yang berdekatan selama pergerakan. Jemaah wajib memasukkan data tes COVID dan bukti telah divaksin ke Tawakkalna. Jemaah yang tidak mengunduh aplikasi itu tidak diizinkan ke mana pun.

Sementara Eatmarna merupakan aplikasi untuk mendapat izin masuk Masjidil Haram. Eatmarna terhubung dengan Tawakkalna. Jemaah yang tidak mengajukan izin masuk Masjidil Haram lewat Eatmarna tidak akan diizinkan untuk mendekati masjid suci itu.

Sementara Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI DR. dr. Andi Alfian Zainuddin, MARS mengatakan, umat Islam jangan ragu vaksinasi. Ditegaskan olehnya vaksin COVID-19 sesuai syariah dan sudah terbukti secara saintifik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya