Jasa Penilai Punya Peran Bantu Pemerintah Wujudkan Indonesia Emas

Ilustrasi pembangunan LRT
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lazuardhi Utama

VIVA – Pengurus Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) siap mewujudkan program pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Sebab, jasa penilai memiliki peranan yang besar dalam mendukung program pembangunan ekonomi nasional.

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Muhamad Aidil Muttaqin menjelaskan Penilai memiliki tanggungjawab sangat besar dalam mengemban kepercayaan masyarakat untuk memberikan opini nilai secara independen dan berkualitas.

Menurut dia, laporan penilaian menjadi pertimbangan penting dalam mengambil keputusan secara efisien, sehat dan meningkatkan transparansi serta mutu informasi dalam bidang keuangan.

Menteri PPPA: Pemkab Wajo Contoh Keberhasilan Tekan Angka Perkawinan Anak

“Seperti dalam hal kebijakan publik, investasi, dan pelaksanaan proyek strategis nasional, pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, tentu sejalan dengan pilar pemerataan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Muttaqin melalui keterangannya pada Senin, 25 Oktober 2021.

Dalam praktiknya, kata dia, meskipun penilai telah menjalankan tugas dan fungsinya secara benar berpedoman kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan Peraturan Perundangan yang ada, namun Penilai memiliki posisi yang lemah dimata hukum apabila timbul permasalahan terhadap hasil penilaian.

INFOGRAFIK: Extraordinary Mudik Gratis Naik Kapal Perang

ilustrasi pembangunan infrastruktur.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

“Karena belum memiliki payung hukum yang kuat setingkat Undang-Undang,” ujarnya.

Ia mengatakan dengan kebutuhan jasa Penilai yang akan terus meningkat oleh lembaga pemerintah maupun swasta, maka Penilai sangat membutuhkan kepastian hukum dalam memberi jasanya sehingga tidak ada kekhawatiran atas kemungkinan terjadinya kriminalisasi pada Penilai.

“Dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat dan sekaligus melindungi Penilai, Undang-Undang Penilai sangat dibutuhkan dan mendesak,” jelas dia.

Maka dari itu, Muttaqin mengatakan perlu segera menyusun langkah strategis untuk mewujudkan Undang-Undang Penilaian sebagai payung hukum. Tujuannya, untuk melindungi kepentingan publik termasuk profesi Penilai serta mendukung perekonomian yang sehat, efisien, dan transparan.

“Memelihara integritas profesi Penilai (Penilai Pemerintah, Penilai Internal dan Penilai Publik), dan menjaga kompetensi dan kualitas profesi Penilai (Penilai Pemerintah, Penilai Internal dan Penilai Publik),” ucpanya.

Dengan begitu, kata dia, MAPPI siap untuk terus berkontribusi bersama-sama membangun Negeri Indonesia dengan seluruh stakeholder yang ada demi terwujudnya Undang-Undang Penilai.

Kini, MAPPI dalam menjalankan profesinya hanya berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik, dan telah diubah sebanyak dua kali, yakni PMK Nomor 56/PMK.0l/2017 dan PMK Nomor 228/PMK.01/2019. 

Sementara, pemangku kepentingan terkait jasa Penilai menjadi cukup beragam, diantaranya institusi Pemerintahan (PPPK-Kementerian Keuangan, DJKN-Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian ATR/BPN, Komisi Pemberantasan Korupsi, Lembaga Penjamin Simpanan dan Lembaga lainnya), Perbankan dan lembaga pembiayaan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Korporasi BUMN dan swasta, Lembaga Pendidikan Tinggi Negeri dan swasta, dan lainnya

“Sejalan dengan Program Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Penilai memiliki peranan dalam kegiatan investasi, baik dalam hubungannya dengan pendanaan oleh perbankan, investor, sampai pasar modal, maupun kebutuhan dalam menjalankan usaha seperti akuisisi, laporan keuangan, dan perpajakan. Pada pilar pemerataan pembangunan, profesi Penilai juga memiliki berperan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur yang merupakan salah satu bagian dari proyek strategis nasional,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya