Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Dubes Negara Sahabat

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Twitter @jokowi

VIVA – Presiden Joko Widodo menerima Surat Kepercayaan dari sembilan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara-negara sahabat. Mereka para duta besar yang telah resmi bertugas di Indonesia.

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Prosesi penyerahan surat kepercayaan ditandai dengan dikumandangkan lagu kebangsaan dari masing-masing di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 26 Oktober 2021.

Prosedur protokol kesehatan atau prokes dijalankan dalam prosesi penyerahan surat kepercayaan tersebut seperti menjaga jarak dan mengenakan masker.

Jokowi: Indonesia Succeeded in Reducing Stunting Rate

Seluruh duta besar tersebut untuk selanjutnya akan berkedudukan di Indonesia tepatnya Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden
Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Setelah menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Jokowi, para duta besar beserta pendamping masing-masing berpamitan. Lagu kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan dalam kesempatan tersebut.

Berikut kesembilan duta besar negara sahabat yang diterima oleh Presiden Jokowi;

1. Usman Ari Ogah, Duta Besar LBBP Republik Federal Nigeria untuk Republik Indonesia;
2. Rut Krüger Giverin, Duta Besar LBBP Kerajaan Norwegia untuk Republik Indonesia;
3. Ina Ruth Luise Lepel, Duta Besar LBBP Republik Federal Jerman untuk Republik Indonesia;
4. Kevin Jeffery Burnett, Duta Besar LBBP Selandia Baru untuk Republik Indonesia;
5. Ahmed Abdulla Ahmed Alharmasi Alhajeri; Duta Besar LBBP Kerajaan Bahrain untuk Republik Indonesia;
6. Filomeno Aleixo Da Cruz, Duta Besar LBBP Republik Demokratik Timor Leste untuk Republik Indonesia;
7. Lilla Karsay, Duta Besar LBBP Hongaria untuk Republik Indonesia;
8. Vasyl Hamianin, Duta Besar LBBP Ukraina untuk Republik Indonesia; dan
9. Maria João Falcão Poppe Lopes Cardoso, Duta Besar LBBP Portugal untuk Republik Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya