Oknum Anggota Polsek Kutalimbaru Diduga Cabuli Istri Tahanan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA – Bidang Propam Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan terkait dugaan asusila diduga dilakukan oknum anggota Polsek Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang terhadap istri tahanan kasus narkoba.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Propam Polda Sumut melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kepala Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal, Senin 25 Oktober 2021.

"Iya lagi diperiksa (Propam Polda Sumut)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin, 25 Oktober 2021.

Sinyal PKS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara?

Secara detail, Hadi mengatakan belum menerima laporan dan informasi. Namun, ia membenarkan bahwa ada pemeriksaan terkait dugaan pencabulan tersebut.

"Untuk insialnya, coba cari dulu lah. Iya ada (dugaan pencabulan itu)," ucap perwira melati tiga itu.

Rey Mbayang Nyaris Meninggal saat Diving di Papua, Tabung Oksigen Bocor dan Kejang-kejang

Berdasarkan informasi dari berbagai Sumber diperoleh dugaan kasus pencabulan istri tahan tersebut. Diduga dilakukan oknum polisi dan merupakan anggota dari Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru.

Oknum polisi itu, berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL. Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah MU (19), istri dari SM yang merupakan tahanan kasus narkoba yang ditahan di sel penjara Mapolsek Kutalimbaru.

Dalam kasus ini, Aiptu DR diduga melakukan pencabulan dan memeras MU dengan meminta sepeda motornya.

Suami korban, SM diringkus Polsek Kutalimbaru  di rumahnya di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada 4 Mei 2021. Waktu itu, ia ditangkap bersama seorang temannya, berinisial AS. 

Baca juga: Usai Dipecat, Kapolsek Parigi Moutong Bakal Jadi Tersangka

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya