Hati-hati! Ada Ormas Pakai Nama Dewan Pengawas KPK

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya organisasi masyarakat (ormas) bernama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pelayanan Publik. Seragam ormas itu bahkan mirip dengan logo KPK.

Polisi Minta Warga Melapor Jika Ada Ormas Memaksa Minta THR

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan ormas tersebut bukan bagian dari lembaganya. Ia pun menegaskan pihaknya tak pernah bekerja sama dengan ormas tersebut.

"KPK memastikan bahwa organisasi ini bukan merupakan bagian dari lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Dewan Pengawas KPK. KPK juga tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak-pihak dimaksud," kata Ali kepada awak media, Senin, 25 Oktober 2021.

Airlangga Dapat Dukungan Pimpin Golkar Lagi, Pengamat: Sangat Pantas, Punya Catatan Positif

Logo ormas yang mirip KPK.

Photo :
  • Istimewa

Ormas tersebut diketahui turut membuat banner yang memajang logo mirip KPK serta mencantumkan alamat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jalan HR Rasuna Said Kav. C1 Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Timur Wanti-wanti Ormas Tak Minta THR ke Pihak Lain, Diancam Pidana

Ali menegaskan, KPK mengecam tindakan para pihak yang menggunakan logo mirip lembaga antirasuah dan mencantumkan alamat tersebut.

"KPK meminta para pihak untuk segera menghentikan aksinya, yang diduga dapat mengarah kepada perbuatan-perbuatan penipuan maupun pemerasan," ujarnya.

Ali mengatakan, modus penipuan dan pemerasan dengan mengaku serta menggunakan atribut KPK marak terjadi di berbagai daerah serta telah memakan banyak korban. Para pelaku pun, kata Ali, banyak yang telah diamankan oleh aparat penegak hukum. 

KPK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus tersebut. Ia meminta masyarakat agar waspada bila ada tindakan kriminal pemerasan yang mencatut nama KPK.

"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," kata Ali.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya