Kasus Hoax, Gus Idris Ditahan di Lapas Kelas 1 Lowokwaru

Potongan gambar postingan konten youtube Gus Idris Official.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Idris Al Marbawi, pemilik akun YouTube bernama Gus Idris Official, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Dia ditahan bersama asistennya atas kasus video hoax dirinya pura-pura ditembak orang tak dikenal. 

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Malang Edi Handojo mengatakan, Idris dititipkan sementara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Lowokwaru sejak Kamis, 21 Oktober 2021. Asisten sekaligus juru bicara Idris, Yan Firdaus turut ditahan dalam kasus video hoax ini.

"Iya ditahan sejak Kamis, artinya tidak boleh di rumah. Asistennya (juga) ditahan. Dan penahanan ini merupakan rasa keadilan," kata Edi, Senin, 25 Oktober 2021. 

Tersangka Penembakan di Bandara Kuala Lumpur Coba Kabur dari Malaysia dengan Identitas Palsu

Konten Youtube Gus Idris Offiicial soal pasangan gantet

Photo :
  • Repro Youtube Gus Idris Official

Edi mengatakan, setelah menahan Idris di Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kejari Kabupaten Malang memiliki waktu 20 hari untuk melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang. Sembari menunggu vonis masa hukuman dari PN Kepanjen.  "Saat ini menunggu pelimpahan di pengadilan, ada waktu 20 hari," ujar Edi. 

Seorang Pendeta Ditikam saat Sedang Pimpin Upacara Ibadah di Sebuah Gereja

Dalam kasus video hoax pura-pura ditembak, Idris dan juru bicaranya Ian Firdaus berstatus tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan dan ayat 2 atau pasal 15 Undang-undang Nomor 01 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Junto Pasal 55 KUHP.

Ayu Dewi

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Ayu Dewi menegaskan tidak pernah menjadi MC untuk acara apa pun dari keluarga Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024