Akal Bulus Kapolres Nunukan yang Aniaya Anak Buah Terendus Kapolda

Kapolres Nunukan aniaya anggotanya
Sumber :
  • tvOne / Kaltara

VIVA – Kapolres Nunukan Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar sempat menerbitkan surat telegram untuk memindahkan anggota bintara yang diduga menjadi korban penganiayaan saat acara bakti sosial Akabri angkatan 1999.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumatera Utara

“Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," kata Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Deary Stone saat dihubungi wartawan pada Senin malam, 25 Oktober 2021.

Menurut dia, mutasi dilakukan AKBP Syaiful terhadap bintara pasca dugaan peristiwa pemukulan terjadi. Namun, Deary belum bisa menjelaskan secara detail terkait motif diterbitkannya telegram mutasi tersebut. Kini, mutasi telegramnya sudah dibatalkan.

Oknum Polisi Calon Perwira Aniaya Istri yang Sedang Hamil, Dilaporkan ke Polda Sumut

"TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan," ujarnya. 

Kemudian, Deary mengatakan Propam saat ini masih memproses Kapolres yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap bintara tersebut. Bahkan, Syaiful sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres.

Terungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Timbun Jasad Korban Dalam Rumah di Makassar

Kapolres Nunukan aniaya anggotanya

Photo :
  • tvOne / Kaltara

“Tindaklanjutnya perintah Kapolda (agar) Kabid Propam proses tuntas. Dua, Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan,” jelas dia.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmat menjelaskan AKBP Syaiful Anwar mengeluarkan mutasi kepada anggota bernama Brigadir SL yang dipukul dari Banit Unit Samapta Polsek, Banit Bintara Unit TIK Polres Nunukan ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia.

“Nah, TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan, dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, telegram ditandatangani Kapolres pada 25 Oktober 2021 dengan nomor ST/30/X/2021. Ada empat bintara yang dimutasi yakni korban bernama Brigadir SL dari Banit Unit TIK Polres Nunukan menjadi Banit Unit Samapta di Polsek Krayan Selatan. 

Posisi SL ditukarkan oleh Brigadir S. Lalu, Brigadir AMA yang dimutasi sebagai Banit Dalmas Satuan Samapta Polres Nunukan. Posisi AMA sebagai Banit TIK Polres Nunukan digantikan oleh Brigadir NRP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya