Menelusuri Motif Bripka MN Tembak Mati Briptu HT

Ilustrasi/Penembakan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Penyidik Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, kini menelusuri motif Brigadir Polisi Kepala (Bripka) MN (38) yang menembak rekannya, Brigadir Polisi Satu (Briptu) HT, hingga tewas.

img_title Polres Bangka Barat Beri Peringatan Terakhir ke Penambang Timah Ilegal, 140 Ponton Bakal Disita!

"Untuk motif, sedang kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengolah alat bukti yang ada," kata Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, usai menghadiri pemakaman HT di Gontoran Timur, Kabupaten Lombok Barat, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu upaya penyidik dalam mengungkap motif pembunuhan tersebut dengan memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.

img_title Baru Sehari Ditahan, Eks Bupati Gowa Minta Penangguhan karena Maag Akut

"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita telusuri motifnya dari sana," ujarnya.

Karena itu, terkait kabar MN menembak HT itu karena persoalan asmara, dia menegaskan mereka belum dapat memastikan hal itu. "Jadi untuk membuat terang apa yang menjadi motif sehingga oknum anggota ini menembak rekan kerjanya, masih kita dalami. Kita analisis alat bukti yang ada untuk mengungkap motif yang sebenarnya," ucap dia.

img_title Honda PCX Raib dari Showroom Tambora, Pelaku Ternyata Punya Modus Tak Biasa

Insiden polisi ditembak sesama polisi ini terjadi pada Senin, 25 Oktober, di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan hasil olah TKP, HT diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazah HT tergeletak bersimbah darah.

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, HT dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

Hasil itu turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

Penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan MN, saat dia mengembalikan senapan itu ke tempatnya bertugas.

Karena perbuatannya MN dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Lombok Timur dan ditetapkan sevagai tersangka pembunuhan. Untuk proses hukumnya, Suriyono memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur penanganan, baik dalam proses pidana maupun Komisi Kode Etik Kepolisian Indonesia. (Ant/ANTARA)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Asal Senpi yang Dipakai Bripka MN Tembak Mati Briptu HT

bobotoh asal Bogor berusia 16 tahun, berinsial ARK tewas mengenaskan di Jalan Raya - Jakarta Bogor

Meski Masih di Bawah Umur, Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Terancam 15 Tahun Bui

Pelaku pembacokan yang menewaskan seorang Bobotoh berinisial ARK, berusia 16 tahun, di Kabupaten Bogor, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, meski di bawah umur.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut