PDIP Minta Mark Up Leasing Pesawat Garuda Diusut

Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty.
Sumber :

VIVA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Evita Nursanty, meminta agar penegak hukum melakukan pengusutan dugaan mark up atas leasing pesawat Garuda Indonesia yang menyebabkan kerugian Garuda Indonesia saat ini.

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Pengusutan itu, menurut Evita, harus dilakukan terhadap semua mantan direksi Garuda Indonesia yang harusnya bertanggung jawab penuh atas kerugian tersebut.

Pesawat Garuda Indonesia

Photo :
  • Dok. Garuda Indonesia
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

“Hukum harus ditegakkan bagi para ‘penjahat kerah putih’ yang telah melakukan mark-up atas leasing pesawat sehingga menyebabkan kerugian Garuda. Ini harus dibongkar, sehingga ketahuan siapa yang menikmati adanya mark up itu,” kata Evita Nursanty melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca juga: Asosiasi Pilot Garuda Sebut Wajib Tes PCR Pukul Sektor Pariwisata

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Renegosiasi Ulang

Dalam hal terbukti ada mark up antara pejabat Garuda Indonesia dengan lessor, menurut Evita, maka lessor yang terbukti melakukan mark up berarti melanggar business ethic and law sehingga Garuda Indonesia pantas untuk melakukan renegosiasi ulang, dan kalau perlu dengan ancaman untuk mensuspen seluruh kewajiban Garuda terhadap lessor yang terbukti melakukan mark up.

Mengenai solusi bagi penyehatan Garuda, Evita menegaskan PDI Perjuangan selalu mengingat kesejarahan Garuda Indonesia sebagai flag carrier, dan membela kepentingan karyawan maskapai penerbangan ini, karena itu terus mencari solusi bagi penyehatan Garuda.

“Kita tegaskan membela karyawan, dan menindak para eksekutif Garuda yang telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan kongkalikong dengan lessor tertentu,” katanya.

Pesawat Garuda Indonesia

Photo :
  • dok. Airbus

Keuntungan Pribadi

Evita mengingatkan kasus dugaan adanya mark up yang melibatkan dirut Garuda dan pihak rekanan asing ditangani KPK dalam kasus pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015, yang menunjukkan ada pihak-pihak tertentu yang berorientasi pada keuntungan pribadi.

Menurut KPK kala itu, lantaran harganya tidak dapat ditawar lagi, pihak tersebut justru meminta agar harganya ditinggikan atau mark-up. Selisih harga tersebut masuk ke kantong pribadi.

Harga Termurah

Sebagai perusahaan milik negara, menurut KPK, Garuda seharusnya mencari harga termurah dari suatu produk. Namun, lantaran terdapat pihak yang ingin mendapat keuntungan, perusahaan justru membeli barang dengan harga yang sengaja dimahalkan.

“Jadi kasus-kasus yang sama sangat mungkin terjadi di Garuda, sehingga ini saatnya harus dibuka semua, dan para direksi yang tersangkut nantinya harus diminta pertanggungjawawaban. Bukan hanya direksi tapi juga para lessor yang terlibat,” kata Evita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya