Tendang Brigadir SL, Eks Kapolres Nunukan Ngaku Jengkel Jadi Khilaf

Kapolres Nunukan aniaya anggotanya
Kapolres Nunukan aniaya anggotanya
Sumber :
  • tvOne / Kaltara

VIVA – Mantan Kapolres Nunukan Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar diduga menganiaya Brigadir SL karena terbawa emosi dan khilaf. Kini, Syaiful sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono pada Senin, 25 Oktober 2021.

“Saya ketemu, saya tanya dia khilaf. Jengkel jadi khilaf,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat saat dihubungi wartawan pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Menurut dia, Syaiful harusnya tidak melakukan aksi kekerasan menendang dan memukul Brigadir SL sampai terjatuh lantaran emosi. 

Saat ini, kata dia, Bidang Propam Polda Kalimantan Utara masih melakukan penyidikan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Syaiful kepada Brigadir SL.

“Ini kan semua, Propam Nunukan, Polda Kaltara dan Mabes Polri ini kan saling mengasistensi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar video anggota Polri ditendang dan dipukul oleh seniornya saat kegiatan bakti sosial Akabri 1999 Peduli. Tanpa ada adu bacot, perwira menengah polisi langsung menendang bintara yang hendak menggeser meja.

Baca juga: Masih Pandemi, Puluhan Ruko Harga Miliaran di Bekasi Ini Ludes 2 Jam

Halaman Selanjutnya
img_title