Tendang Brigadir SL, Eks Kapolres Nunukan Ngaku Jengkel Jadi Khilaf

Kapolres Nunukan aniaya anggotanya
Sumber :
  • tvOne / Kaltara

VIVA – Mantan Kapolres Nunukan Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar diduga menganiaya Brigadir SL karena terbawa emosi dan khilaf. Kini, Syaiful sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono pada Senin, 25 Oktober 2021.

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

“Saya ketemu, saya tanya dia khilaf. Jengkel jadi khilaf,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat saat dihubungi wartawan pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Menurut dia, Syaiful harusnya tidak melakukan aksi kekerasan menendang dan memukul Brigadir SL sampai terjatuh lantaran emosi. 

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

Saat ini, kata dia, Bidang Propam Polda Kalimantan Utara masih melakukan penyidikan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Syaiful kepada Brigadir SL.

“Ini kan semua, Propam Nunukan, Polda Kaltara dan Mabes Polri ini kan saling mengasistensi,” ujarnya.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Seribu Butir Pil Koplo Y

Sebelumnya diberitakan, beredar video anggota Polri ditendang dan dipukul oleh seniornya saat kegiatan bakti sosial Akabri 1999 Peduli. Tanpa ada adu bacot, perwira menengah polisi langsung menendang bintara yang hendak menggeser meja.

Baca juga: Masih Pandemi, Puluhan Ruko Harga Miliaran di Bekasi Ini Ludes 2 Jam

Diduga, perwira menengah yang menendang bintara itu Kapolres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP SA. Usai menendang bagian perut bawah, SA memukul wajah polisi bintara hingga terjatuh. Sudah tak berdaya, bintara itu masih ditendang lagi.

Kapolres Nunukan aniaya anggotanya

Photo :
  • tvOne / Kaltara

Kemudian, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Bambang Kristiyono mencopot AKBP Syaiful Anwar dari jabatan Kapolres Nunukan. Karena, Syaiful diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bintara hingga terjatuh.

Hal itu sesuai Surat Perintah Nomor: Sprin/952/X/ KEP/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara tertanggal 25 Oktober 2021. Dalam surat tersebut, Syaiful diperintahkan menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan kepada Kapolda Kalimantan Utara.

Selanjutnya, melaksanakan tugas sebagai Pamen (perwira menengah) Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Instruksi Irjen Karyoto ke Jajarannya Pastikan Rangkaian Perayaan Paskah Kondusif

Polda Metro Jaya menegaskan bakal memberikan pengamanan pada seluruh gereja yang ada di wilayah Jadetabek saat Tri Hari Suci Paskah yang dimulai hari ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024