Brigadir SL Divisum, Usai Ditendang Eks Kapolres Nunukan

- tvOne / Kaltara
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Kalimatan Utara, Kombes Budi Rachmat mengatakan pihaknya telah melakukan visum et repertum (VER) terhadap Brigadir SL, bintara yang diduga dianiaya oleh mantan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Menurut dia, pemeriksaan visum ini untuk menjadi rujukan penyidik guna melanjutkan perkara ke pidana atau tidak.
"Prosesnya masih belum lengkap apakah ke pidana atau disiplin. Kami perlu visum dari korban ini ketika dilihat dari bekas lukanya kan, kalau tidak apa-apa ngapain masuk ke pidana. Atau tidak nanti dilihat dari hasil proses pemeriksaan," kata Budi saat dihubungi wartawan pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Visum Luar Saja
Ia menjelaskan, kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan, pasti polisi memerlukan pemeriksaan visum kepada korban. Sementara, Budi belum bisa menjelaskan hasil dari visum Brigadir SL. Tampaknya, Brigadir SL ini diperiksa visum luarnya saja.
“SOP pemeriksaan orang kasus kekerasan, pembunuhan, pasti divisum. Kalau ini (penganiayaan Brigadir SL) kan ringan, berarti visum luar saja. Kamera pun arahnya (pemukulan) ke perut, ke kaki,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, beredar video anggota Polri ditendang dan dipukul oleh seniornya saat kegiatan bakti sosial Akabri 1999 Peduli. Tanpa ada adu bacot, perwira menengah polisi langsung menendang bintara yang hendak menggeser meja.
Diduga, perwira menengah yang menendang bintara itu Kapolres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP SA. Usai menendang bagian perut bawah, SA memukul wajah polisi bintara hingga terjatuh. Sudah tak berdaya, bintara itu masih ditendang lagi.