Pakar Sarankan Kejagung Rangkul KPK Periksa Mitra Terdakwa Asabri

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Kejaksaaan Agung (Kejagung) terus didorong untuk mengusut para mitra terdakwa yang diduga ikut menikmati hasil korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri. Diduga ada terdakwa yang berupaya melindungi mitranya  demi selamatkan asetnya. 

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meminta agar Kejagung jangan berhenti di para terdakwa dalam mengusut skandal PT Asabri.

"Jangan berhenti pada para terdakwa saja. Tapi, juga mitra-mitranya yang diduga turut bekerjasama. Sebab ada jalan masuknya (penyidikan) dari keterangan para terdakwa," kata Fickar di Jakarta, 29 Oktober 2021.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Maka itu, menurut Fickar, penyidik Kejagung mesti menggali keterangan terdakwa dan saksi dalam persidangan. Ia menekankan hal ini penting dilakukan bila ada indikasi ke arah ingin menutupi pihak lain. 

Para tersangka dugaan korupsi PT Asabri di Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Farhan Faris
Ramalan Kiamat Dapat Sindiran Keras Gegara Timbulkan Hal Mengerikan Ini

Namun, ia optimis Kejagung masih punya strategi mengungkap skandal PT Asabri terutama dugaan keterlibatan jaringan yang terafiliasi dengan para terdakwa yakni mitranya. 

"Saya menduga mitra-mitra yang diuntungkan oleh tindakan terdakwa. Karena itu sangat penting untuk membuka kasus ini seluas-luasnya. Jangan seolah-olah perbuatan pidana hanya selesai pada terdakwa saja," tutur dosen Universitas Trisaksi tersebut. 

Pun, ia mengusulkan agar Kejagung bisa menggandeng KPK dalam membongkar dugaan keterlibatan mitra-mitra terdakwa. Fickar menyarankan demikian karena KPK memiliki peran supervisi kasus korupsi di lembaga penegak hukum lain. 

"Menjadi sangat penting membuka ini secara keseluruhan. Jangan seolah-olah selesai di terdakwa," kata Fickar. 

Sementara, tim penyidik Kejagung juga terus mendalami dugaan aset para tersangka skandal PT Asabri meski keberadaannya di luar negeri. Begitu pun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang  merugikan negara Rp22,7 triliun. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi memastikan pihaknya tetap serius dan fokus dalam perkara ini. Ia menyebut akan menyeret siapa saja yang diduga terlibat dalam skandal yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. 

“Kita masih terus dalami, termasuk siapa pun yang punya keterkaitan dengan kasus itu, yang penting ada alat bukti yang mendukungnya," ujar Supardi saat dihubungi terpisah. 

Adapun tim penyidik Kejagung sudah memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri periode 2012-2019. 

Kemudian, Kejagung juga masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah mitra terdakwa terkait skandal ini. Misalnya seperti yang dilakukan terhadap AP, yang diduga selaku salah satu mitra terdakwa Heru Hidayat. 

Untuk diketahui, beberapa terdakwa kasus PT Asabri dalam proses jalani persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta. Tim penyidik Kejagung juga menyita sebagian aset terdakwa. Tapi, masih belum bisa menutup jumlah kerugian negara yang lebih dari Rp22 triliun tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya