Sekolah di Kota Malang akan Pakai Peduli Lindungi dan Swab Antigen

Sejumlah siswa di satu sekolah sekolah dasar di Kota Malang, Jawa Timur, menjalani kegiatan belajar-mengajar di sekolah dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada Senin, 19 April 2021.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA - Pemerintah Kota Malang bakal menerapkan aplikasi Peduli Lindungi dalam waktu dekat di seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah ini. Aplikasi ini digunakan demi meminimalisir penyebaran COVID-19 agar sekolah tatap muka tetap berlangsung lancar.

Sekolah Rentan Bencana Capai 57 Persen, Kemendikbud: Waspada!

"Nanti minimal di SMP akan kami terapkan aplikasi Peduli Lindungi. Karena kalau siswa SMP kan sudah bawa ponsel, kalau siswa SD kan belum. Jadi untuk siswa SMP itu nanti akan kami terapkan aplikasi Peduli Lindungi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, Senin, 1 September 2021.

Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau PTM di sejumlah sekolah.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya.
Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

Bulan Depan

Suwarjana mengungkapkan penerapan Peduli Lindungi paling lambat akan dilakukan pada November ini. Dia mengungkapkan proses pengajuan ke pusat begitu cepat sehingga dia yakin akan terealisasi pada bulan ini. Vaksinasi pelajar saat ini sudah mencapai 99 persen.

Kalahkan 11 Negara, Siswa Indonesia Sabet Emas Kompetisi Matematika Internasional di Australia

"Kalau sudah 100 persen vaksinasi, nanti diterapkan Peduli Lindungi. Insya Allah bulan depan akan kami terapkan itu. Tentu kita mengajukan dulu, bulan depan baru kita terapkan. Proses pengajuannya cepat kok," ujar Suwarjana.

Swab Acak Rutin

Selain itu, Disdikbud Kota Malang terus melakukan deteksi dini penyebaran COVID-19 dengan melakukan swab antigen secara acak kepada siswa. Sejauh ini untuk siswa di Kota Malang sudah 40 persen menjalani swab dengan hasil negatif keseluruhan.

Test Swab PCR oleh Pemkot Malang untuk mendeteksi penyebaran COVID-19.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

"Jangan sampai kita lengah, tetap semua harus pakai prokes. Kemudian jangan sampai berhenti menerapkan prokes," tutur Suwarjana.

Suwarjana mengatakan bahwa swab antigen acak dilakukan dengan berpindah dari sekolah ke sekolah lainnya. Untuk siswa swab harus dengan izin orang tua. Sedangkan bagi guru dan tenaga pengajar lainnya swab antigen wajib dilakukan.

"Swab antigen siswa ini sifatnya kita acak. Jadi kita lakukan swab, pindah dari sekolah satu ke sekolah yang lain. Dan alhamdulillah hasilnya negatif semua baik siswa maupun guru gurunya," kata Suwarjana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya