Tak Hanya Rampok Mobil Mahasiswa, Bripka IS Juga Positif Narkoba

Oknum polisi bernama Bripka IS terlinbat aksi pencurian di Lampung
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno memecat secara tidak hormat (PTDH) terhadap Bripka Irfan Setiawan (IS), anggota polisi yang diduga terlibat perampokan mobil milik mahasiswa bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Bandar Lampung.

Ford Fiesta Nekat Tembus Jalur Bromo, Berujung Tersangkut di Rawa

"Bripka Irfan Setiawan dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat dalam kasus perampasan mobil bersama oknum aparat sipil negara (ASN) di Lampung beberapa waktu lalu," kata Hendro melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 1 November 2021.

Menurut dia, Bripka Irfan ternyata positif menggunakan narkoba. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal muasal Irfan mendapatkan barang haram tersebut.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

"Kita masih kembangkan dan belum bisa kita simpulkan. Pasti kita akan lakukan tindakan hukum, baik masyarakat sipil maupun penjualnya. Saat ini anggota masih ada di luar untuk melakukan pengejaran," jelas dia.

Disamping itu, Hendro mengatakan anggotanya masih mengembangkan untuk menangkap dua tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron. “Kami mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan tegas," ujarnya.

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia

Hendro memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang melanggar pidana di Mapolresta Bandar Lampung. Untuk itu, ia mengingatkan kembali agar personel tidak melanggar hukum. Sebab, polisi adalah penegak hukum.

"Kita tidak boleh melanggar hukum, kita adalah penegak hukum. Jadi tidak boleh kita seperti itu," katanya.

Tentu, Hendro mengaku tidak ragu untuk menindak tegas apabila ada anggotanya yang melanggar hukum. Tahun 2021, kata dia, sudah ada 19 personel yang menjalani sidang di wilayah hukum Lampung.

"Saya tidak ragu-ragu akan tindak tegas itu secara hukum," ucapnya.

Sebelumnya, seorang oknum polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, berinisial Bripka IS (Irfan Setiawan), diduga terlibat aksi perampokan. Tak tanggung-tanggung, pelaku bersama 3 rekannya (bukan polisi) menggunakan kekerasan saat beraksi.

Dikutip dari tvonenews.com, aksi perampokan itu bermula saat korban yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung, bernama Guritno Tri Widianto (19) dan rekannya Faisal Adrianto (20), sedang makan di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, pada Sabtu, 9 Oktober lalu.

Korban tiba-tiba dihampiri para pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor. Kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam mobil miliknya dengan di bawah ancaman senjata api. 

Para pelaku kemudian mengikat tangan dan mulut korban, serta membuangnya ke kawasan perkebunan sawit di wilayah Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.

Para pelaku kemudian membawa kabur mobil bernomor polisi BE1062XX dan 3 buah ponsel genggam milik korban. Beruntung nyawa kedua korban berhasil diselamatkan warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Korban yang berhasil selamat kemudian menghubungi keluarganya dan langsung membuat laporan di Mapolresta Bandar Lampung.

Baca juga: Teribat Perampokan Mobil Mahasiswa, Bripka IS Dipecat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya