Gibran Rakabuming Putuskan Balita Boleh Masuk Mal

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming akhirnya memutuskan untuk tetap memperbolehkan anak-anak usia di bawah 5 tahun atau balita, untuk mengunjungi tempat publik seperti mal, dan tempat wisata dan lainnya. Sebelumnya direncanakan untuk kembali melarang anak di bawah 5 tahun untuk masuk ke tempat publik.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

“Belum saya tanda tangani sudah kamu buat beritanya, jadi simpang siur toh. Makanya saya selalu bilang yang namanya SE (surat edaran) itu tunggu tanda tangan saya, karena saya yang paling terakhir tanda tangan,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu, 3 November 2021.

Seperti diketahui dalam SE Wali Kota Solo No 067/1396 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 COVID-19 di Solo yang terbaru itu mulai berlaku pada Selasa 2 November 2021 hingga Selasa, 15 November 2021.  

PYCH Binaan BIN Buat Kegiatan Rutin di Papua: Pengembangan Wisata hingga Usaha

Dalam aturan poin J nomor 2 disebutkan, bahwa  pengunjung usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. Tapi dengan syarat harus didampingi oleh orangtua atau wali. Padahal sehari sebelumnya kabar untuk melarang anak-anak masuk ke mal sudah ramai di masyarakat.

Tak Ingin Persulit Aktivitas Warga

Ajak Warga Sumut Sukseskan PON 2024, Usung Tagline 'Apa yang Kau Bisa Mainkan'

Giban beralasan dengan tetap diperbolehkannya anak-anak di bawah umur lima tahun untuk masuk ke mal, lantaran tidak ingin mempersulit kegiatan warga. Ia pun mempersilahkan masyarakat yang membawa balita untuk tetap beraktivitas seperti biasanya.

“Tenang aja wong abis ini anak-anak umur 6-11 tahun akan kita suntik (vaksin COVID-19). Tenang aja,” ujar Gibran.

Selain itu putra sulung Presiden Jokowi itu beranggapan bahwa angka penyebaran kasus COVID-19 di Solo semakin menurun dan membaik. Sehingga anak-anak tetap diperbolehkan untuk bermain dan masuk ke tempat perbelanjaan. 

Meski demikian, ia mengimbau kepada para orangtua untuk tetap menerapkan protokol kesehatan kepada putra-putrinya saat bermain, atau masuk ke pusat perbelanjaan.

“Tenang aja kalau dikurung lagi nanti kasihan, biar mereka beraktivitas sekolah, jalan-jalan dengan bapak dan ibunya. Yang penting ibu bapaknya sudah divaksin. Sudah itu aja, kita tidak ingin mempersulit kegiatan keluarga. Ini juga salah satu ikhtiar kita karena kita sedang fokus untuk pemulihan ekonomi,” harapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya